Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina
Merahputih.com - Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa dengan love saat Prosesi Transfer of Prisoner Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024).
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemindahannya ke negara asal, Filipina.
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso mengaku bahwa Indonesia menjadi rumah kedua baginya saat Prosesi Transfer of Prisoner Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina. Mary Jane tinggal di Indonesia selama 15 tahun dan mengaku mencintai Indonesia dan bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Jawa.Mary Jane mengaku akan meayakan Natal di Filipina. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
259 Orang Tewas, 114 Hilang Akibat Topan Fung-wong dan Kalmaegi di Filipina
Filipina Dihantam Topan Super Fung-wong di Tengah Status Darurat Nasional, 1,4 Juta Rakyat Terdampak
Topan Kalmaegi Bergerak ke Kamboja, Tewaskan 193 Orang di Filipina dan Vietnam
Topan Kalmaegi Tewaskan 142 Orang, Presiden Filipina Tetapkan Status Darurat Nasional
Topan Kalmaegi Akibatkan 114 Orang Meninggal dan 127 Orang Hilang di Filipina
Filipina Diamuk Topan Kalmaegi, 114 Orang Tewas dan 127 Hilang
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
8 Orang Tewas, 22 Ribu Penduduk Terpaksa Mengungsi Menyusul Badai Tropis Fengshen yang Terjang Filipina
Gempa Filipina Ibarat ‘Bom Waktu’, Kemenlu RI Peringatkan WNI Waspada