Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina

Merahputih.com - Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa dengan love saat Prosesi Transfer of Prisoner Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024).
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemindahannya ke negara asal, Filipina.
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso mengaku bahwa Indonesia menjadi rumah kedua baginya saat Prosesi Transfer of Prisoner Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina. Mary Jane tinggal di Indonesia selama 15 tahun dan mengaku mencintai Indonesia dan bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Jawa.Mary Jane mengaku akan meayakan Natal di Filipina. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
8 Orang Tewas, 22 Ribu Penduduk Terpaksa Mengungsi Menyusul Badai Tropis Fengshen yang Terjang Filipina

Gempa Filipina Ibarat ‘Bom Waktu’, Kemenlu RI Peringatkan WNI Waspada

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami di Indonesia, Imbas Gempa M 7,6 Perairan Filipina

Gempa Magnitude 6,9 Guncang Filipina, 20 Orang Dilaporkan Tewas

Topan Super Ragasa Terjang Filipina, Berpotensi Katastrofik dengan Ribuan Orang Dievakuasi

China Tahan Kapal Milik Filipina, Bakal Bangun Cagar Alam 3.500 Hektare di Laut China Selatan

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Filipina Juga Berhasil Nego Tarif Impor AS, Sama Kaya Indonesia Besarnya 19%

ASEAN Tengah Bahas Kode Etik Luat China Selatan, Tekan Konflik Regional

Film Horor Filipina 'Scarecrow' Ceritakan Dampak Ketamakan Manusia akan Kekayaan
