BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika

Ilustrasi Vape. (Pexels.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan total terhadap rokok elektronik atau Vape beserta cairannya agar masuk ke dalam regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Langkah ini menyusul sikap tegas negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, hingga Laos lebih dulu melarang peredaran alat tersebut.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kami menemukan fakta sangat mengejutkan," ujar Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/4).

Baca juga:

Apple Bakal Perkenalkan 'Liquid Glass', Jadi Warna Eksklusif untuk iPhone 17 Pro?

Temuan Zat Berbahaya Dalam Liquid

Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air. Dari ratusan sampel terkumpul, petugas mendeteksi 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis atau ganja buatan.

Penemuan lebih mengerikan menunjukkan satu sampel positif mengandung methamphetamine atau sabu, sementara 23 sampel terbukti berisi etomidate alias obat bius.

Kekhawatiran semakin memuncak seiring kemunculan 1.386 zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) tingkat global.

Wilayah Indonesia sendiri telah teridentifikasi kemasukan 175 jenis NPS. Meski Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan dua, penindakan saat ini masih bersandar pada undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman lebih ringan.

Vape Sebagai Media Konsumsi Narkoba

Suyudi menilai pelarangan alat isap secara fisik menjadi solusi krusial memutus rantai peredaran zat kimia terlarang tersebut. Tanpa alat pendukung, distribusi cairan mengandung narkoba otomatis akan terhambat secara signifikan bagi konsumen luas.

"Selayaknya sabu selalu memerlukan bong sebagai media mengonsumsinya," tegas Suyudi.

Baca juga:

BNN Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dipakai untuk Sabu Cair hingga NPS

Transformasi peredaran narkoba bergerak sangat cepat melintasi batas negara melalui modus operandi baru. Pengetatan aturan melalui RUU Narkotika diharapkan mampu memberikan payung hukum lebih kuat bagi aparat guna memberangus peredaran gelap zat adiktif dalam kemasan modern.

#Bnn #Narkoba #Narkotika #Badan Narkotika Nasional # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
Penelitian Ungkap Orang Indonesia sudah Tahu Narkotika Sejak 25.000 Tahun Lalu, Teler Pakai Biji Pinang
Bukti terbaru menunjukkan biji pinang telah digunakan sebagai zat psikoaktif oleh sejumlah komunitas di Indonesia pada 25.000 tahun lalu.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Penelitian Ungkap Orang Indonesia sudah Tahu Narkotika Sejak 25.000 Tahun Lalu, Teler Pakai Biji Pinang
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan