Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

Selasa, 21 Januari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Sebab dalah sidak tadi Komisi B DPRD DKI menemukan kejanggalan ataupu keanehan revitalisasi kawasan sejarah ini. Mulai dari waktu pengerjaan hingga penebangan ratusan pohon besar.

Baca Juga:

Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi

"Gini deh, disetop dulu ini kerjaan. Tidak ada pekerjaan anggaran 2019 dikerjakan di 2020. Saya minta ini disetop," kata Pandapotan di kawasan Revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Komisi B DPRD DKI Jakarta minta Pemprov hentikan proyek revitalisasi Monas
Komisi B DPRD DKI Jakarta temukan sejumlah kejanggan proyek revitaliasi Monas (MP/Asropih)

Belakangan, diketahui bahwa pekerjaan ini merupakan proyek tahun anggaran 2019 yang dimulai November lalu. Padahal, menurut Pandepotan, anggaran tahun 2019 tidak bisa dikerjakan di tahun 2020.

"Ini ada batasan 50 hari pekerjaan dari November. Kalau enggak selesai, ya berarti setop. Proyek ini bukan multi years. Kalau multi years itu seperti pembangunan rumah susun," ungkap Pandapotan.

Politikus PDI Perjuangan ini menyayangkan langkah Pemprov DKI yang melakukan penebangan 191 pohon untuk revitalisasi kawasan monas. Padahal dalam klaim Pemprov DKI ratusan pohon dipindahkan dari posisi awal.

"Giliran kita di sini kita lihat bukan dipindahkan malah ditebang," papar Pandapotan.

Hasil temuan komisi B ini bakal dilapirkan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Pandapotan juga bakal memanggil pemangku hajat dalam hal ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) untuk meminta penjelasan penebangan pohon di kawasan ini.

"Habis ini kita rapat internal. Nanti akan kita koordinasi dan lapor pimpinan. Yang jelas kita menemukan ini saya pikir ya di depan Balai Kota kita kayak tertipu gitu. Kecolongan kita," tutupnya.

Proyek revitalisasi Monas tuai kontroversi
Proyek revitalisasi Monas tuai kontroversi karna dinilai merusak kawasan bersejarah tersebut (MP/Asropih)

Seperti diketahui, Pemprov DKI menargetkan revitalisasi Monas selama 3 tahun sejak awal pengerjaan atau akan selesai pada 2021.

Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri, revitalisasi Monas merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka.

"Rancangan utama revitalisasi adalah membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas," ujar Isa.

Baca Juga:

Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso

Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2. Sebanyak 190 pohon ditebang dan dipindahkan. Kelak, lahan tersebut akan diperuntukkan sebagai jalur hijau.

“Dari 190 pohon di area Selatan, akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI," kata Isa.

Selain itu, Plaza Selatan Monas bakal diperuntukkan sebagai ruang terbuka yang menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.(Asp)

Baca Juga:

Monas Hadirkan Pertunjukan Cantik di Akhir Tahun, Jangan Dilewatkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan