Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2020
Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso

Para pengunjung mengantri untuk masuk ke kawasan Monas, Jakarta Pusat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 190 pohon di Monas ditebang lantaran untuk kepentingan revitalisasi. Lokasi yang ditebang antara lain di kawasan Monas Selatan.

Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, tindakan penebangan 190 pohon di Monas adalah tindakan pidana Lingkungan Hidup.

"Itu diatur oleh UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Azas dalam keterangannya, Senin (20/1).

Penebangan pohon di Jakarta juga pernah dilakukan oleh gubernur Jakarta, Sutiyoso pada Oktober 2006. Atas penebangan itu pada tanggal 19 Oktober 2006 dirinya mengaku bersama mantan menteri Lingkungan Hidup saat itu Sonny Keraf melaporkan gubernur Sutiyoso ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Konsep Penataan Jalan Sabang

Berangkat dari pengalaman pada tahun 2006 itu sudah seharusnya para warga Jakarta atau siapa saja yang memiliki perhatian khusus pada kepentingan lingkungan hidup di Jakarta dapat melaporkan ke polisi atau ke Polda Metro Jaya tindakan penebangan 190 pohon di Monas.

"Terutama para pihak yang mengaku dirinya pejuang lingkungan hidup dan aktivis kemanusiaan harusnya melaporkan gubernur Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya," jelas dia.

Dalam UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pasal 1 ayat 2 dan 3 bahwa (2) Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Dalam ayat tiga disebut, pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

"Aturan di atas bahwa lingkungan hidup harus dijaga dan pelanggaran atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah pelanggaran hukum. Tindakan pengrusakan atas lingkungan hidup itu berarti merusak dan menghancurkan kepentingan hidup generasi masa depan," imbuh Azas.

monas
Saksikan video mapping indah di Monas. (foto: MP/Iftinavia Pradinantia)

Ia menambahkan, di Jakarta saat ini baru memiliki sekitar 9% ruang terbuka hijau (RTH). Padahal harusnya sesuai ketetapan UU dan kebutuhan kota, Jakarta seharusnya memiliki 30% RTH.

''Kok RTH yang terbatas itu, masih sedikit malah ditebang dan dimusnahkan? Aneh kan tindakan dan cara berpikir gubernur Jakarta Anies Baswedan. Seharusnya Monas sebagai RTH dijaga baik bukan malah ditebangi pohonnya," ungkap dia.

Jelas bahwa taman Monas sudah dibangun sejak lama, memang sebagai paru-paru kota Jakarta. Keberadaan Monas sebagai paru-paru masih dirasakan hingga hari ini manfaatnya.

" Jadi setiap tindakan merusak keberadaan lingkungan taman Monas adalah pelanggaran hukum dan harus kita cegah," ungkap Azas.

Baca Juga:

Terinspirasi Lengsernya Soeharto, Dewi Tanjung Percaya Diri Turunkan Anies

Seperti diketahui, Monumen Nasional atau Monas tengah berbenah. Pemandangan berganti menjadi deretan pagar pembatas proyek. Hanya ada satu bangunan menonjol yang nampak seperti tugu.

Sisanya, sejumlah pekerja dan belasan truk pengaduk semen terlihat hilir mudik. Mereka keluar-masuk ke kawasan Monas melalui sisi lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI). Kehadiran beton yang mengganti pepohonan membuat suasana Monas yang dulu terasa rindang kini menjadi lebih gersang.

Pemandangan para pekerja proyek dan truk-truk kini menjadi bagian sehari-hari. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merevitalisasi kawasan Monas. Nantinya, ruang terbuka hijau terbesar di Jakarta Pusat ini akan disulap menjadi lebih modern. (Knu)

#Monas
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Manuver Pesawat Jet Tempur Hiasi Langit Jakarta Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI
Pesawat tempur Sukhoi SU27/30 melakukan beratraksi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 05 Oktober 2025
Manuver Pesawat Jet Tempur Hiasi Langit Jakarta Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI
Berita Foto
Atraksi Rappeling Prajurit TNI Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas
Prajurit TNI melakukan aksi rappelling dari atas tugu Monas pada peringatan HUT ke-80 TNI di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 05 Oktober 2025
Atraksi Rappeling Prajurit TNI Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas
Berita Foto
Atraksi Terjun Payung Meriahkan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas Jakarta
Atraksi terjun payung membawa Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 05 Oktober 2025
Atraksi Terjun Payung Meriahkan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas Jakarta
Indonesia
Tugu Monas Ditutup Untuk Saat Puncak Peringatan HUT ke-80 TNI, Dibuka Setelah Acara Formal Selesai
Warga diminta untuk hadir saat acara perayaan HUT ke-80 , ada berbagai aktrasi dan pembagian hadiah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Tugu Monas Ditutup Untuk  Saat Puncak Peringatan HUT ke-80 TNI, Dibuka Setelah Acara Formal Selesai
Indonesia
Biar Tidak Terjebak Macet, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Saat Perayaan HUT TNI
Dalam acara yang memamerkan sekitar 1.047 alat utama sistem senjata (alutsista), bakal dipadati warga yang datang untuk menonton dan bisa membuat area tersebut alami kepadatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Biar Tidak Terjebak Macet, Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Saat Perayaan HUT TNI
Indonesia
HUT TNI Libatkan 133 Ribu Personel, Seremoni Kenaikan Pangkat Kehormatan tidak Masuk Agenda
Kapuspen Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan pemberian pangkat kehormatan bukan bagian dari rangkaian acara tahun ini.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
HUT TNI Libatkan 133 Ribu Personel, Seremoni Kenaikan Pangkat Kehormatan tidak Masuk Agenda
Berita Foto
Aksi Prajurit dalam Gladi Bersih Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas
Aksi Prajurit TNI melakukan demonstrasi penyelamatan dalam gladi bersih Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Aksi Prajurit dalam Gladi Bersih Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas
Indonesia
Lokasi Kantong Parkir dan Titik Drop Off Undangan HUT ke-80 TNI di Monas
Acara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto ini dibuka untuk masyarakat umum
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Lokasi Kantong Parkir dan Titik Drop Off Undangan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Peringatan HUT ke-80 TNI Besok, Dipastikan tak Ada Acara Pemberian Penaikan Pangkat Kehormatan
Pemberian pangkat kehormatan bukan bagian dari rangkaian acara tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Peringatan HUT ke-80 TNI Besok, Dipastikan tak Ada Acara Pemberian Penaikan Pangkat Kehormatan
Indonesia
Bendera Merah Putih Robek saat Latihan HUT ke-80 TNI di Monas, Diduga Karena Angin Kencang
Insiden itu merupakan bagian dari proses latihan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Bendera Merah Putih Robek saat Latihan HUT ke-80 TNI di Monas, Diduga Karena Angin Kencang
Bagikan