Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas


Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Sebab dalah sidak tadi Komisi B DPRD DKI menemukan kejanggalan ataupu keanehan revitalisasi kawasan sejarah ini. Mulai dari waktu pengerjaan hingga penebangan ratusan pohon besar.
Baca Juga:
Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi
"Gini deh, disetop dulu ini kerjaan. Tidak ada pekerjaan anggaran 2019 dikerjakan di 2020. Saya minta ini disetop," kata Pandapotan di kawasan Revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Belakangan, diketahui bahwa pekerjaan ini merupakan proyek tahun anggaran 2019 yang dimulai November lalu. Padahal, menurut Pandepotan, anggaran tahun 2019 tidak bisa dikerjakan di tahun 2020.
"Ini ada batasan 50 hari pekerjaan dari November. Kalau enggak selesai, ya berarti setop. Proyek ini bukan multi years. Kalau multi years itu seperti pembangunan rumah susun," ungkap Pandapotan.
Politikus PDI Perjuangan ini menyayangkan langkah Pemprov DKI yang melakukan penebangan 191 pohon untuk revitalisasi kawasan monas. Padahal dalam klaim Pemprov DKI ratusan pohon dipindahkan dari posisi awal.
"Giliran kita di sini kita lihat bukan dipindahkan malah ditebang," papar Pandapotan.
Hasil temuan komisi B ini bakal dilapirkan ke pimpinan DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Pandapotan juga bakal memanggil pemangku hajat dalam hal ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) untuk meminta penjelasan penebangan pohon di kawasan ini.
"Habis ini kita rapat internal. Nanti akan kita koordinasi dan lapor pimpinan. Yang jelas kita menemukan ini saya pikir ya di depan Balai Kota kita kayak tertipu gitu. Kecolongan kita," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI menargetkan revitalisasi Monas selama 3 tahun sejak awal pengerjaan atau akan selesai pada 2021.
Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri, revitalisasi Monas merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka.
"Rancangan utama revitalisasi adalah membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas," ujar Isa.
Baca Juga:
Tebang Ratusan Pohon di Monas, Anies Bisa Dipolisikan Seperti Sutiyoso
Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2. Sebanyak 190 pohon ditebang dan dipindahkan. Kelak, lahan tersebut akan diperuntukkan sebagai jalur hijau.
“Dari 190 pohon di area Selatan, akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI," kata Isa.
Selain itu, Plaza Selatan Monas bakal diperuntukkan sebagai ruang terbuka yang menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.(Asp)
Baca Juga:
Monas Hadirkan Pertunjukan Cantik di Akhir Tahun, Jangan Dilewatkan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
