Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Target Pemerintah Jokowi Bagi-Bagi Bansos Genjot Daya Beli Warga Saat Pandemi

Wisnu Cipto - Rabu, 13 Mei 2020

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan program-program pembagian bantuan sosial pemerintah bisa meningkatkan daya beli masyarakat, utamanya dalam membeli bahan pangan.

"Pemerintah telah meluncurkan bantuan sosial tunai untuk sembilan juta keluarga, BLT desa dari dana desa untuk 11 juta keluarga, ada kartu sembako, PKH, ada padat karya tunai, kita harapkan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (13/5), dalam rapat perihal pemenuhan kebutuhan pokok yang diselenggarakan melalui telekonferensi video.

Baca Juga:

Akui Bansos Belum Tersalurkan, Jokowi Mohon Warga Sabar Tunggu Dikirim

Menurut Presiden, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik telah terjadi deflasi kelompok bahan pokok 0,13 persen pada April 2020, indikasinya antara lain akibat penurunan permintaan bahan pangan. Kondisi ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa daya beli masyarakat terhadap bahan pangan mengalami penurunan.

jokowi tinjau bansos
Presiden Jokowi meninjau penyaluran bansos COVID-19 di kawasan Bogor. (ANTARA/Hanni Sofia)

Presiden juga mengemukakan pentingnya ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok serta mengingatkan jajaran pemerintah agar menjalankan langkah-langkah antisipatif berkenaan dengan peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia mengenai risiko krisis pangan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pemotong Bansos Corona untuk Sejumlah Sopir Mikrolet

Lebih jauh dilansir Antara, Jokowi mempersilakan kepada masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan untuk melaporkan kepada aparat desa mulai dari RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya.

Presiden menambahkan pada tahap ke dua pembagian bantuan sosial akan ada mekanisme yang diterapkan bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan. “Ya melaporkan kembali kepada RT/RW, sehingga itu bisa disusulkan,” tegas Kepala Negara. (*)

Baca Juga:

Geram Pendataan Bansos Semrawut, Ketua MPR Tegur Pemerintah

Baca Artikel Asli