Polisi Tangkap Pelaku Pemotong Bansos Corona untuk Sejumlah Sopir Mikrolet

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 09 Mei 2020
Polisi Tangkap Pelaku Pemotong Bansos Corona untuk Sejumlah Sopir Mikrolet

Polisi melakukan konferensi pers penangkapan pelaku pemotongan bansos untuk sopir mikrolet terdampak corona. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap tindakan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan MI (41) seorang timer angkutan umum mikrolet M15 rute Tanjung Priok-Kota, Jumat (8/5).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, bantuan sosial tunai ini harusnya diterima komunitas sopir angkot.

Baca Juga:

Jangan Saling Menyalahkan, Pimpinan DPRD: Penerimaan Pajak DKI Turun

"Tetapi dipotong oleh oknum tertentu," ujar Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (8/5).

Budhi menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan BST kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona ada yang berupa tunai Rp600 ribu per bulan.

Prosesnya yakni calon penerima didata dan diverifikasi oleh Polri dan pihak Bank BRI.

Setelah verifikasi benar, kemudian keluarga penerima manfaat (KPM) datang ke bank yang ditunjuk (BRI)

"Saat akan didata di sistem BRI, KPM mengambil buku tabungan dan ATM, yang ada nomor rekening bersangkutan dan di dalamnya sudah ada uang Rp600 ribu," jelas Budhi.

Menteri sosial (baju merah) menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). ANTARA/HO-Kemensos/pri.
Ilustrasi - Menteri sosial (baju merah) menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). ANTARA/HO-Kemensos/pri.

Modus MI melakukan aksi pemotongan yakni mereka diminta mencairkan ke ATM dan ada sejumlah uang harus diberikan ke MI untuk diberikan lagi ke pihak terkait memperlancar. Tahap pertama dapat Rp2 juta.

"Sebanyak 20 orang KPM di tahap kedua modusnya ATM yang diterima KPM langsung diminta oleh MI. Ia mengambil uang Rp150.000 per orang dari ATM. Tahap kedua ia mengambil keuntungan Rp3 juta," ungkap Budhi.

Baca Juga:

BIN Gelar Rapid Test di Kawasan MRT Blok M Jakarta Selatan

Ia mengatakan, praktik ini terbongkar setelah tersangka berinisial MI tersebut dua kali melakukan aksinya.

Polisi kemudian mengirimkan intelijen dan mengonfirmasi bahwa hal itu benar dilakukan oleh MI.

Menurut Budhi, pihaknya akan terus mengawasi dan memonitor pemberian bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Polisi, kata Budhi, tidak segan menangkap pihak-pihak yang melakukan pemotongan ataupun penyelewengan bansos baik tunai maupun sembako.

"Pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan. 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara," tandas Budhi. (Knu)

Baca Juga:

Sekeluarga Tinggal di Becak Dapat Tempat Tinggal Sementara

#Dana Bansos #Polda Metro Jaya #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - 2 jam, 4 menit lalu
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Jika uji coba di Banyuwangi berhasil digitalisasi PKH akan diperluas bertahap hingga skala nasional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
 Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Bagikan