Polisi Tangkap Pelaku Pemotong Bansos Corona untuk Sejumlah Sopir Mikrolet

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 09 Mei 2020
Polisi Tangkap Pelaku Pemotong Bansos Corona untuk Sejumlah Sopir Mikrolet

Polisi melakukan konferensi pers penangkapan pelaku pemotongan bansos untuk sopir mikrolet terdampak corona. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap tindakan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan MI (41) seorang timer angkutan umum mikrolet M15 rute Tanjung Priok-Kota, Jumat (8/5).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, bantuan sosial tunai ini harusnya diterima komunitas sopir angkot.

Baca Juga:

Jangan Saling Menyalahkan, Pimpinan DPRD: Penerimaan Pajak DKI Turun

"Tetapi dipotong oleh oknum tertentu," ujar Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (8/5).

Budhi menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan BST kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona ada yang berupa tunai Rp600 ribu per bulan.

Prosesnya yakni calon penerima didata dan diverifikasi oleh Polri dan pihak Bank BRI.

Setelah verifikasi benar, kemudian keluarga penerima manfaat (KPM) datang ke bank yang ditunjuk (BRI)

"Saat akan didata di sistem BRI, KPM mengambil buku tabungan dan ATM, yang ada nomor rekening bersangkutan dan di dalamnya sudah ada uang Rp600 ribu," jelas Budhi.

Menteri sosial (baju merah) menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). ANTARA/HO-Kemensos/pri.
Ilustrasi - Menteri sosial (baju merah) menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Jakarta, Sabtu (2/5/2020). ANTARA/HO-Kemensos/pri.

Modus MI melakukan aksi pemotongan yakni mereka diminta mencairkan ke ATM dan ada sejumlah uang harus diberikan ke MI untuk diberikan lagi ke pihak terkait memperlancar. Tahap pertama dapat Rp2 juta.

"Sebanyak 20 orang KPM di tahap kedua modusnya ATM yang diterima KPM langsung diminta oleh MI. Ia mengambil uang Rp150.000 per orang dari ATM. Tahap kedua ia mengambil keuntungan Rp3 juta," ungkap Budhi.

Baca Juga:

BIN Gelar Rapid Test di Kawasan MRT Blok M Jakarta Selatan

Ia mengatakan, praktik ini terbongkar setelah tersangka berinisial MI tersebut dua kali melakukan aksinya.

Polisi kemudian mengirimkan intelijen dan mengonfirmasi bahwa hal itu benar dilakukan oleh MI.

Menurut Budhi, pihaknya akan terus mengawasi dan memonitor pemberian bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Polisi, kata Budhi, tidak segan menangkap pihak-pihak yang melakukan pemotongan ataupun penyelewengan bansos baik tunai maupun sembako.

"Pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan. 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara," tandas Budhi. (Knu)

Baca Juga:

Sekeluarga Tinggal di Becak Dapat Tempat Tinggal Sementara

#Dana Bansos #Polda Metro Jaya #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan bantuan uang puluhan juta untuk masyarakat jelang akhir tahun. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Bagikan