Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tanggapi Keterangan Nazaruddin, Fahri Hamzah: KPK Bersekongkol dengan Nazar

Eddy Flo - Selasa, 20 Februari 2018

MerahPutih.Com - Keterangan Nazaruddin yang menyebut Fahri Hazmah diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP langsung ditanggapi Fahri. Nazaruddin mengklaim dirinya memiliki sejumlah bukti keterlibatan Fahri Hamzah.

Menanggapi keterangan Nazar, Fahri Hamzah siaran persnya kepada media menyatakan bahwa Nazar dan KPK telah bersekongkol merusak nama baiknya. Singkatnya, kata Fahri, apa yang disampaikan Nazar, adalah keterangan atas kekecewaannya terhadap dua hal.

"Pertama, asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK," ujar Fahri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2).

Dalam keterangannya sebagai saksi pada sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Nazar secara blak-blakan menyatakan akan menyerahkan bukti keterlibatan Fahri Hamzah.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III. Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan, Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

Fahri juga menyoroti kekecewaan Nazar karena proses asimilasinya yang tertunda karena masih ditahan KPK lantaran bocor.

Berikut petikan lengkap pernyataan Fahri Hamzah atas keterangan Nazaruddin:

Soal keterangan Nazaruddin itu, saya sudah mendengar dari rekaman. Kalimat yang paling banyak dia katakan, terutama kalimat yang paling banyak dia katakan, “kita serahkan kepada KPK”.

Kalimat kedua adalah, “saya paling banyak bantu KPK selama ini”. Dan berikutnya ia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

Nah, di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya. Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus.

Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK.

Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional. Itulah sebabnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi 3 dan Komisi 1 selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.

Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk Pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang.

Inilah yang harus kita cermati. Dan saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa. Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan. Dan demokrasi kita.

Sebagaimana diketahui saat ini Fahri Hamzah berada di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk kegiatan Ngopi Bareng Fahri.(*)

Baca Artikel Asli