Korupsi e-KTP

Tanggapi Keterangan Nazaruddin, Fahri Hamzah: KPK Bersekongkol dengan Nazar

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 Februari 2018
Tanggapi Keterangan Nazaruddin, Fahri Hamzah: KPK Bersekongkol dengan Nazar

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: fahrihamzah.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keterangan Nazaruddin yang menyebut Fahri Hazmah diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP langsung ditanggapi Fahri. Nazaruddin mengklaim dirinya memiliki sejumlah bukti keterlibatan Fahri Hamzah.

Menanggapi keterangan Nazar, Fahri Hamzah siaran persnya kepada media menyatakan bahwa Nazar dan KPK telah bersekongkol merusak nama baiknya. Singkatnya, kata Fahri, apa yang disampaikan Nazar, adalah keterangan atas kekecewaannya terhadap dua hal.

"Pertama, asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK," ujar Fahri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2).

Dalam keterangannya sebagai saksi pada sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Nazar secara blak-blakan menyatakan akan menyerahkan bukti keterlibatan Fahri Hamzah.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III. Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan, Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

Fahri juga menyoroti kekecewaan Nazar karena proses asimilasinya yang tertunda karena masih ditahan KPK lantaran bocor.

Berikut petikan lengkap pernyataan Fahri Hamzah atas keterangan Nazaruddin:

Soal keterangan Nazaruddin itu, saya sudah mendengar dari rekaman. Kalimat yang paling banyak dia katakan, terutama kalimat yang paling banyak dia katakan, “kita serahkan kepada KPK”.

Kalimat kedua adalah, “saya paling banyak bantu KPK selama ini”. Dan berikutnya ia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

Nah, di situlah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya. Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus.

Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK.

Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional. Itulah sebabnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi 3 dan Komisi 1 selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.

Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk Pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang.

Inilah yang harus kita cermati. Dan saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa. Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan. Dan demokrasi kita.

Sebagaimana diketahui saat ini Fahri Hamzah berada di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk kegiatan Ngopi Bareng Fahri.(*)

#Muhammad Nazaruddin #Fahri Hamzah #KPK #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Bagikan