Tahun Ajaran Baru Belum Jelas, Serikat Guru Harap-Harap Cemas

Jumat, 05 Juni 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tegas soal mekanisme pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa New Normal.

FSGI menilai Kemendikbud tak bisa lepas tangan dan memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah dan sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah tanpa koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19.

"Kami menagih janji Mendikbud untuk diputuskan segera, demi keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lainnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim kepada wartawan, Jumat (5/6).

Baca Juga:

KAI Setop 32 Perjalanan Kereta Api Lintas Selatan

Satriwan mengatakan para guru, siswa, dan orangtua merasa cemas terkait keputusan belajar di sekolah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hingga saat ini, belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud terkait perpanjangan PJJ atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau.

Mengingat minggu lalu (Kamis sore) dalam konferensi pers resmi, Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad mengatakan: Mendikbud akan mengumumkan minggu ini.

"Makanya kami menunggu, Mendikbud umumkan keputusan tersebut," lanjutnya.

Satriwan mengatakan sikap FSGI tetap meminta memperpanjang PJJ demi keselematan nyawa anak, guru, dan warga sekolah. Hal tersebut dibarengi dengan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan PJJ daring dan luring termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ.

"Agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tambahnya.

Sekolah Diliburkan, Orangtua Murid: Guru Harus Memberikan Tugas
Guru memberikan materi kepada murid secara online. (Foto: Washington Post)

Masalahnya, beberapa daerah sudah mengambil keputusan sendiri. Satriwan menilai akan berbahaya jika keputusan pembukaan sekolah dibuat tanpa adanya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

FSGI tidak ingin pembukaan sekolah tanpa mempersiapkan infrastruktur di masa kenormalan baru, seperti masker, penyanitasi tangan atau hand sanitizer, wastafel, dan sebagainya.

Semua itu tentu membutuhkan tambahan anggaran. Para guru juga harus memahami protokol kesehatan sebagai bentuk kebutuhan pokok dalam mengajar.

"Kami para guru, orang tua, dan siswa cemas. Belum ada keputusan yang jelas dari Kemendikbud: apakah perpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau membuka sekolah dengan protokol kesehatan di zona hijau? Sementara, daerah sudah jalan sendiri-sendiri ini sekarang," tutur Satriwan.

Baca Juga:

Bamsoet Minta Lockdown Mulai dari Jakarta

Ia meminta Nadiem Makarim segera membuat keputusan dan mengumumkannya kepada publik. FSGI sendiri meminta perpanjangan PJJ demi keselamatan nyawa anak, guru, dan warga sekolah. Namun, harus ada perbaikan dalam pelayanan PJJ daring maupun di luar jaringan (luring).

"Termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur dan pelatihan guru dalam mengelola PJJ. Hal tersebut agar PJJ tetap berkualitas dan tak membebani siswa," tutup dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan