Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Syarat Baru Pendaki Naik Everest, Harus Pernah Taklukkan Puncak 7.000 Meter

Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026

MerahPutih.com - Pemerintah Nepal mengambil langkah tegas dengan menyusun regulasi baru yang bakal melarang pendaki tanpa rekam jejak ketinggian ekstrem untuk menaklukkan Puncak Gunung Everest.

Rancangan undang-undang (RUU) keselamatan pendakian puncak tertinggi dunia itu kini tengah digodok Parlemen Nepal. Gunung Everest memiliki ketinggian 8.849 meter di atas permukaan laut.

"Tujuannya adalah memastikan para pendaki memiliki pengalaman yang memadai di ketinggian sebelum menjalani ekspedisi komersial tertinggi dan paling menantang secara teknis di dunia," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pendaki Gunung Nepal, Rajendra Lama, dikutip kantor berita RIA Novosti, Selasa (15/9).

Baca juga:

Gunung Everest Bertambah Tinggi 50 Meter, ini Penyebabnya

Jam Terbang Pernah Taklukan Puncak Setinggi 7.000-8.000 Meter

Menurut Lama, para anggota parlemen Nepal dalam proses menyepakati batasan kualifikasi minimum jam terbang yang wajib dipenuhi calon pendaki.

Dilansir Antara, opsi yang tengah dimatangkan mencakup kewajiban telah menaklukkan puncak gunung dengan ketinggian di atas 7.000 hingga 8.000 meter sebelum diizinkan mengurus lisensi Everest.

Satu langkah baru yang paling signifikan adalah persyaratan memiliki pengalaman mendaki di ketinggian ekstrem bagi siapa pun yang berencana mendaki Everest,

Sekjen Asosiasi Pendaki Gunung Nepal, Rajendra Lama

Pendaki Wajib Punya Asuransi Mencakup Evakuasi Darurat Helikopter

Tak hanya memperketat syarat jam terbang, otoritas pendakian Nepal juga mewajibkan kepemilikan dokumen proteksi keselamatan yang lebih ketat bagi para turis asing.

Para pendaki juga harus memiliki skema asuransi kesehatan komprehensif khusus yang mampu menanggung risiko pendakian di ketinggian ekstrem.

Klausa asuransi itu wajib mencakup biaya evakuasi darurat menggunakan helikopter serta skenario pemulangan jenazah ke negara asal apabila terjadi insiden fatal.

Baca juga:

Cerita Pengibar Bendera Merah Putih Pertama di Everest Soal Program Susu Gratis Prabowo

Kendati demikian, publikasi pendakian terkemuka Explorersweb memprediksi regulasi ketat ini belum akan langsung diimplementasikan pada musim pendakian musim semi 2027 mendatang. (*)

Baca Artikel Asli