Surplus Neraca Perdagangan Makin Tipis
Kamis, 15 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Neraca Perdagangan Barang Indonesia mengalami surplus tipis sebesar USD 0,47 miliar dolar AS atau turun sebesar USD 1,92 miliar secara bulanan.
"Surplus Juli ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya ataupun dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya," ujar Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti dalam acara Berita Resmi Statistik di Jakarta, Kamis (15/8).
Surplus neraca perdagangan Juli 2024 ini ditopang oleh surplus pada komoditas non migas yaitu sebesar USD 2,61 miliar dengan komoditas penyumbang surplus utama adalah bahan bakar mineral, terutama batu bara, lemak dan minyak nabati, serta besi dan baja.
Surplus neraca perdagangan non migas Juli 2024 ini, lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan lalu maupun bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Tetapi neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit sebesar USD 2,13 miliar dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah.
Baca juga:
Dengan Tiga Negara Ini Indonesia Alami Defisit Neraca Perdagangan
"Defisit neraca perdagangan migas bulan Juli 2024 lebih dalam dari bulan sebelumnya ataupun bulan yang sama tahun lalu," kata Amalia.
Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan beberapa negara, dan tiga terbesarnya adalah Amerika dengan nilai USD 1,27 miliar, India USD 1,23 miliar dan Filipina USD 740 juta.
Komoditas penyumbang surplus pada neraca perdagangan barang dengan Amerika antara lain perlengkapan elektronik serta bagiannya dan pakaian serta aksesoris.
Dengan India, surplus disumbangkan oleh bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani/nabati serta besi dan baja, sedangkan Filipina melalui komoditas kendaraan dan bagiannya, bahan bakar mineral serta besi dan baja.
Baca juga:
Surplus Neraca Perdagangan Jaga Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia
Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan dengan beberapa negara. Adapun tiga terdalam tercatat dengan Tiongkok sebesar USD 1,7 miliar, Australia sebesar USD 602 juta dan Singapura USD 402 juta. (*)