Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Visual Lainnya Berita Foto

Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral

Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026

Merahputih.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan mengenai praktik pengadaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami sejumlah hal terkait proses pengadaan dengan kapasitas Sudirman sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2008–2009 serta Menteri ESDM periode 2014–2016.

Pemeriksaan kali ini menjadi yang ketiga bagi Sudirman Said sebagai saksi dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.

Mohammad Riza Chalid disebut sebagai beneficial owner Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Saat ini, Riza Chalid juga masuk dalam daftar pencarian internasional (Red Notice) Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli