MerahPutih.com - Sebanyak 1.094 dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang telah diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan pada Januari hingga Juni 2026.
Kepala Sudin Citata Jakarta Selatan, Andy Lazuardy menyebutkan, rata-rata penerbitan PBG dan SLF mencapai 185 sampai 200 dokumen setiap bulan.
Terkait perizinan dan BG (bangunan gedung) untuk sampai bulan Juni kita, itu ada kurang lebih 1.094 bangunan terkait PBG maupun SLF.
ujar Andy, Kamis (2/7)
Di samping itu, kata dia, untuk pengajuan PBG, pihaknya menerima sekitar empat hingga lima permohonan per hari.
Selain pelayanan perizinan rutin berupa PBG dan SLF, Andy menyebut, pihaknya juga menangani rekomendasi teknis pembongkaran bangunan atau rekomtek bongkar.
Baca juga:
Banjir Rawa Buaya, Sudin Salahkan Inisiatif Warga Lubangi Turap Malah Jadi Blunder
Sudin Citata Jaksel Jalankan Program Penataan Kawasan
Menurutnya, rekomendasi tersebut diperlukan bagi bangunan yang akan didemolisi sebelum dilakukan pembangunan baru.
"Jadi bangunan tua, kayak kemarin tuh ada bangunan delapan lantai. Dia mau didemolis, mau bangun baru. Nah, kita adakan itu apa izin rekomendasi untuk bongkar," ujarnya.
Ia mengatakan, penilaian kelayakan pembongkaran tidak dilakukan langsung oleh pihak Sudin Citata, melainkan melibatkan tenaga ahli independen dari kalangan akademisi.
Sementara di bidang penataan ruang, Andy mengatakan, pihaknya juga tengah menjalankan program penataan kawasan yang tahun ini difokuskan pada koridor Ragunan.
Baca juga:
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55 Persen, Pramono: Bisa Kurangi Kemacetan di Jakarta Barat
Penataan tersebut mencakup kawasan mulai dari Jalan TB Simatupang hingga kawasan Kebun Binatang Ragunan.
"Kemudian di Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang juga ada kegiatan eh penataan kawasan. Penataan kawasan, tahun ini kita kebetulan usulan dari warga itu untuk koridor Ragunan ya Jadi, dari mulai Simatupang sampai Kebun Binatang Ragunan," ujarnya.
Kemudian, Sudin Citata Jakarta Selatan juga tetap menjalankan pelayanan terkait Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Informasi Rencana Kota (IRK), serta berbagai kegiatan perencanaan, renovasi, hingga pembangunan gedung milik pemerintah daerah. (Asp)