Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Perketat Pembangunan Lapangan Padel, Minimal 160 Meter dari Permukiman

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Perketat Pembangunan Lapangan Padel, Minimal 160 Meter dari Permukiman

Ilustrasi lapangan padel. (Foto: Unsplash/Vincenzo Morelli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memperketat pembangunan lapangan padel. Hal ini diberlakukan menyusul banyaknya warga yang mengeluhan kehadiran lapangan padel.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari menegaskan, bahwa lapangan padel dilarang keras berdiri di area perumahan.

Selain kawasan perumahan, pembangunan sarana olahraga ini juga dilarang keras dilakukan pada area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Larangan tersebut juga berlaku mutlak bagi para pengembang yang baru akan mengajukan izin atau memulai proses konstruksi.

"Nah, untuk yang belum mengajukan izin atau belum dibangun, itu diberlakukan peraturan baru. Dia tidak boleh ada di perumahan, RTH, serta zona-zona lain yang tidak diizinkan," kata Vera kepada wartawan, Kamis (5/3).

Baca juga:

Lapangan Padel di Ancol dan Pluit Disegel Pemkot, Belum Kantongi Izin PBG

Bagi pengembang yang ingin berinvestasi, maka lokasi yang diperbolehkan kini hanya terbatas pada kawasan yang masuk dalam zona komersial.

Selain itu, Pemprov DKI juga menetapkan syarat jarak minimal lapangan padel dari titik terdekat dengan pemukiman warga.

Tak hanya soal jarak, akses jalan menuju lokasi lapangan padel wajib memiliki lebar tertentu serta harus dilalui oleh transportasi umum.

Langkah preventif ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara geliat ekonomi dan ketertiban tata ruang kota di Jakarta.

Baca juga:

Pemprov DKI Segel Sejumlah Lapangan Padel Ilegal, Pramono: Semua Harus Punya Izin

"Untuk yang diizinkan yaitu kawasan komersial, jarak terdekat dengan perumahan yaitu 160 meter. Kemudian yang berikutnya lebar jalan harus 15 meter dan dilalui angkutan umum. Ini syarat tambahan yang kami berlakukan," ucapnya.

Vera menyatakan, bahwa kebijakan baru ini merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menertibkan tata ruang.

Ia mengimbau agar pemilik lapangan yang sudah terlanjur beroperasi di area pemukiman segera berkoordinasi dengan pemerintah wilayah setempat.

"Yang sudah terlanjur terbangun, dia harus izin sama masyarakat dengan dibantu koordinasi dengan wali kota. Kalau di kami kan izin bangunannya saja," pungkasnya. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Lapangan Padel #Izin Usaha #Padel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
FIP Bronze Banten 2026 Berakhir, Pasangan Spanyol dan Duet Jerman-Belanda Raih Gelar Juara
Sebanyak 141 pasangan ambil bagian dalam turnamen, terdiri dari 108 pasangan putra dan 34 pasangan putri.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
FIP Bronze Banten 2026 Berakhir, Pasangan Spanyol dan Duet Jerman-Belanda Raih Gelar Juara
Olahraga
FIP Bronze Bukan Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bikin Padel Jadi Olah Raga Populer d Indonesia
Kehadiran peserta internasional tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Indonesia sebagai salah satu destinasi penyelenggaraan turnamen padel berskala dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
FIP Bronze Bukan Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bikin Padel Jadi Olah Raga Populer d Indonesia
Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan zebra cross sementara di JPO Tendean.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Indonesia
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran akibat berkurangnya pasokan. TPID diminta mengecek penyebab dan menyiapkan solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Gelontorkan Rp 2,1 Triliun untuk Ubah Wajah Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp2,1 triliun untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Gelontorkan Rp 2,1 Triliun untuk Ubah Wajah Ibu Kota
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Berita
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Pemprov DKI dan PAM Jaya membagikan toren gratis kepada warga Jakarta. Kini, 3.500 toren lagi akan dibagikan.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Tim Gegana melakukan penyisiran bom di SDN Srengseh Bawah 15. Polisi memastikan, bahwa tidak ada bom di lokasi.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bagikan