Pemprov DKI Perketat Pembangunan Lapangan Padel, Minimal 160 Meter dari Permukiman

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Perketat Pembangunan Lapangan Padel, Minimal 160 Meter dari Permukiman

Ilustrasi lapangan padel. (Foto: Unsplash/Vincenzo Morelli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memperketat pembangunan lapangan padel. Hal ini diberlakukan menyusul banyaknya warga yang mengeluhan kehadiran lapangan padel.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari menegaskan, bahwa lapangan padel dilarang keras berdiri di area perumahan.

Selain kawasan perumahan, pembangunan sarana olahraga ini juga dilarang keras dilakukan pada area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Larangan tersebut juga berlaku mutlak bagi para pengembang yang baru akan mengajukan izin atau memulai proses konstruksi.

"Nah, untuk yang belum mengajukan izin atau belum dibangun, itu diberlakukan peraturan baru. Dia tidak boleh ada di perumahan, RTH, serta zona-zona lain yang tidak diizinkan," kata Vera kepada wartawan, Kamis (5/3).

Baca juga:

Lapangan Padel di Ancol dan Pluit Disegel Pemkot, Belum Kantongi Izin PBG

Bagi pengembang yang ingin berinvestasi, maka lokasi yang diperbolehkan kini hanya terbatas pada kawasan yang masuk dalam zona komersial.

Selain itu, Pemprov DKI juga menetapkan syarat jarak minimal lapangan padel dari titik terdekat dengan pemukiman warga.

Tak hanya soal jarak, akses jalan menuju lokasi lapangan padel wajib memiliki lebar tertentu serta harus dilalui oleh transportasi umum.

Langkah preventif ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara geliat ekonomi dan ketertiban tata ruang kota di Jakarta.

Baca juga:

Pemprov DKI Segel Sejumlah Lapangan Padel Ilegal, Pramono: Semua Harus Punya Izin

"Untuk yang diizinkan yaitu kawasan komersial, jarak terdekat dengan perumahan yaitu 160 meter. Kemudian yang berikutnya lebar jalan harus 15 meter dan dilalui angkutan umum. Ini syarat tambahan yang kami berlakukan," ucapnya.

Vera menyatakan, bahwa kebijakan baru ini merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menertibkan tata ruang.

Ia mengimbau agar pemilik lapangan yang sudah terlanjur beroperasi di area pemukiman segera berkoordinasi dengan pemerintah wilayah setempat.

"Yang sudah terlanjur terbangun, dia harus izin sama masyarakat dengan dibantu koordinasi dengan wali kota. Kalau di kami kan izin bangunannya saja," pungkasnya. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Lapangan Padel #Izin Usaha #Padel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Populasi Ikan Sapu-Sapu Capai 80 Persen, Pemprov DKI Siapkan Rp 250 Juta
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rp 250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu yang populasinya diperkirakan mencapai 60-80 persen di perairan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 53 menit lalu
Populasi Ikan Sapu-Sapu Capai 80 Persen, Pemprov DKI Siapkan Rp 250 Juta
Indonesia
Monas Ditutup Sementara Mulai 9 September 2026, Pembersihan Ditargetkan Rampung Oktober
Monas ditutup sementara untuk kunjungan wisata mulai 9 September 2026 karena pembersihan intensif. Proses pembersihan ditargetkan rampung Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 20 menit lalu
Monas Ditutup Sementara Mulai 9 September 2026, Pembersihan Ditargetkan Rampung Oktober
Indonesia
Harga Tiket Masuk Ragunan Diusulkan Naik hingga Rp 10 Ribu, Pramono Segera Putuskan
Harga tiket masuk Ragunan diusulkan naik. Untuk dewasa, tarifnya dikenakan hingga Rp 10 ribu.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Harga Tiket Masuk Ragunan Diusulkan Naik hingga Rp 10 Ribu, Pramono Segera Putuskan
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengancam kelompok rentan. Pramono Anung meminta pedagang tak memainkan harga masker.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Pemantauan 6–7 September 2026 menunjukkan sebaran PM10 di Jakarta membaik setelah operasi water mist dan penyiraman abu vulkanik Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Sebaran Abu Vulkanis Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 untuk mengantisipasi paparan abu vulkanis Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Sebaran Abu Vulkanis Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar hingga Jakarta. Pramono Anung mengimbau warga tetap tenang dan waspada serta menerapkan 5M.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 457 kebakaran terjadi di Jakarta selama Juli-Agustus 2026. Korsleting listrik menjadi penyebab dominan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Bagikan