Pulau Gag Aman, PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Pulau Gag Aman, PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat

Reklamasi lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah secara resmi mengizinkan PT GAG Nikel untuk melanjutkan operasinya di Pulau Gag. Keputusan ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa Pulau Gag berada di luar kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, berjarak sekitar 42 kilometer dari lingkar luar geopark.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa PT GAG Nikel tidak hanya patuh pada kaidah pelestarian lingkungan sejak awal beroperasi, tetapi juga aktif memberdayakan masyarakat lokal Pulau Gag dengan mempekerjakan mereka dalam aktivitas penambangan.

"Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel untuk melanjutkan aktivitas penambangan karena berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat (lingkar luar geopark ke Pulau Gag sekitar 42 kilometer)," kata Seskab Teddy, Selasa (10/6).

Baca juga:

Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat

Di sisi lain, pemerintah juga telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan lain yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pencabutan ini dilakukan karena keempat perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan dan sebagian izin tambangnya masuk dalam kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

Meski izin-izin tersebut diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023, pemerintah tetap memprioritaskan pelestarian lingkungan, termasuk ekosistem dan biota laut Raja Ampat.

Baca juga:

Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut

Kawasan geopark Raja Ampat mencakup empat pulau utama (Waigeo, Batanta, Salawati, Misool) serta perairan di sekitarnya, yang semuanya merupakan area konservasi yang dilindungi undang-undang.

Keputusan pencabutan IUP ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (9/6), setelah mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk menjaga Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia dan memastikan keberlanjutan lingkungan bagi bangsa.

#Nikel #Tambang Nikel #Izin Usaha #Izin Usaha Pertambangan (IUP) #Raja Ampat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Pemerintah mengatur perusahaan tambang tersebut membangun banyak tahapan kolam pengendapan agar saat terjadi hujan yang membawa air larian bukaan tambang tidak langsung jatuh ke badan sungai.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indikasi kriminalisasi sudah muncul sejak proses penyelidikan
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
Indonesia
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Pabrik baterai di Karawang berada di atas lahan seluas 43 hektare dan dioperasikan oleh perusahaan patungan PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB)—hasil kolaborasi IBC dengan CBL, anak usaha raksasa baterai dunia Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Informasi ini diunggah akun Facebook “Putra” dan juga akun instagram “bukan_fufufafa_”.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Indonesia
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
APH harus bertindak transparan dan independen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan keluarga Aguan dalam tindak dugaan pidana tambang nikel di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Indonesia
Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii
Perizinan tambang dalam kawasan hutan merupakan proses hilir
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii
Indonesia
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Selain Wayag dan Batangpele, wisatawan masih bisa menikmati keindahan pulau-pulau lain serta lokasi penyelaman kelas dunia seperti Manta Point, Cross Wreck, Cape Kri, dan Blue Magic
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Bagikan