Pulau Gag Aman, PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat

Reklamasi lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri/aa.
Merahputih.com - Pemerintah secara resmi mengizinkan PT GAG Nikel untuk melanjutkan operasinya di Pulau Gag. Keputusan ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa Pulau Gag berada di luar kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, berjarak sekitar 42 kilometer dari lingkar luar geopark.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa PT GAG Nikel tidak hanya patuh pada kaidah pelestarian lingkungan sejak awal beroperasi, tetapi juga aktif memberdayakan masyarakat lokal Pulau Gag dengan mempekerjakan mereka dalam aktivitas penambangan.
"Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel untuk melanjutkan aktivitas penambangan karena berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat (lingkar luar geopark ke Pulau Gag sekitar 42 kilometer)," kata Seskab Teddy, Selasa (10/6).
Baca juga:
Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat
Di sisi lain, pemerintah juga telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan lain yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pencabutan ini dilakukan karena keempat perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan dan sebagian izin tambangnya masuk dalam kawasan lindung Geopark Raja Ampat.
Meski izin-izin tersebut diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023, pemerintah tetap memprioritaskan pelestarian lingkungan, termasuk ekosistem dan biota laut Raja Ampat.
Baca juga:
Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut
Kawasan geopark Raja Ampat mencakup empat pulau utama (Waigeo, Batanta, Salawati, Misool) serta perairan di sekitarnya, yang semuanya merupakan area konservasi yang dilindungi undang-undang.
Keputusan pencabutan IUP ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (9/6), setelah mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk menjaga Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia dan memastikan keberlanjutan lingkungan bagi bangsa.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan

Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua](https://img.merahputih.com/media/5c/46/4d/5c464d4c91c1d5c46ec3a073551df96a_182x135.jpeg)
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat

Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii

Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
