[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Joko Widodo. (Dok. Sekretariat Negara)
MerahPutih.com - Polemik soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Tengah viral di media sosial. Muncul isu yang menyebut bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo menandatangani aturan soal izin tambang di sana.
Informasi ini diunggah akun Facebook “Putra” dan juga akun instagram “bukan_fufufafa_”.
Unggahan tersebut menyebutkan Jokowi menandatangani izin usaha tambang nikel di Raja Ampat pada tahun 2017.
Lalu pembangunan infrastruktur Jalan Trans Papua diklaim hanya bertujuan untuk memudahkan logistik tambang dan “merampok” kekayaan alam Papua.
Narasi
Ada udang di Balik Batu sungguh Presiden ke 7 itu Berdarah Dingin tahun 2017 telah menandatangani ijin Usaha Nikel di Raja Ampat.
Ternyata Jokowi Membangun infrastruktur jalan Trans Papua ada tujuannya buat merampok Hasil kekayaan Papua lewat Gerombolannya, Dibuat jalan dan jembatan buat Logistik tambang Nikel dan baru terbongkar di Raja Ampat.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Buronan Kasus Korupsi Laptop
Fakta
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Jokowi menandatangani izin usaha tambang nikel di Raja Ampat pada tahun 2017″ dan “Jalan Trans Papua bertujuan untuk jalan dan jembatan logistik tambang nikel”.
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui pemberitaan media nasional, memang benar terdapat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, salah satunya PT Gag Nikel yang izinnya terbit pada tahun 2017, saat Joko Widodo menjabat Presiden RI dan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM.
Namun, Presiden Jokowi menegaskan penerbitan atau perpanjangan izin tersebut adalah kewenangan teknis Kementerian ESDM.
Kemudian pembangunan Jalan Trans Papua adalah proyek lama yang sudah direncanakan sejak era Presiden Soeharto, dengan tujuan utama membuka akses dan menurunkan harga logistik di Papua, bukan semata-mata untuk kepentingan tambang.
Tidak ada bukti kuat pembangunan infrastruktur tersebut secara spesifik ditujukan untuk mempermudah logistik tambang nikel di Raja Ampat.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Massa Geruduk Istana Tagih Janji Kampanye Gibran
Kesimpulan
Informasi tersebut adalah hoaks. Jokowi menegaskan penerbitan atau perpanjangan izin tersebut adalah kewenangan teknis Kementerian ESDM dan pembangunan infrastruktur Trans Papua memiliki tujuan utama membuka akses dan menurunkan harga logistik di Papua, bukan semata-mata untuk kepentingan tambang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya