[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 08 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara

Foto : Dok Turn Back Hoaks

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi tanah tanpa sertifikat akan diambil alih oleh negara. Akun TikTok 'Jogja_cctv' menyebut, kebijakan ini akan berlangsung tahun depan.

Unggahan tersebut telah di-repost sebanyak 16 juta kali dan dikomentari sebanyak lebih dari 450 ribu kali.

NARASI

Mulai 2 Februari 2026, dokumen tradisional seperti Girik, Letter C, Kekitir, dan Petuk Pajak Bumi tidak lagi dianggap sah sebagai bukti kepemilikan tanah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 dan PP Nomor 18 Tahun 2021.

Masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan dan masih bergantung pada dokumen-dokumen tersebut, diberi waktu hingga akhir 2025 untuk menyertifikatkan tanah mereka.

Kebijakan ini menuai kekhawatiran luas lantaran proses sertifikasi dinilai rumit, memerlukan biaya tinggi, serta masih terbatasnya akses pelayanan pertanahan di wilayah terpencil.

Jika tidak segera disertifikatkan, tanah yang dimiliki bisa kehilangan kekuatan hukum dan berisiko dianggap sebagai tanah negara. Meskipun pemerintah meyakini sertifikasi massal ini bisa menekan konflik agraria dan praktik mafia tanah, percepatan yang dipaksakan justru dikhawatirkan menimbulkan kerumitan baru bagi masyarakat kecil yang belum siap dari sisi administrasi maupun finansial.

Oleh karena itu, percepatan layanan, sosialisasi intensif, dan dukungan nyata dari pemerintah menjadi sangat krusial agar hak masyarakat tetap terlindungi secara hukum.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat

[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!

FAKTA

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Sebelumnya, informasi dengan topik serupa pernah beredar dan diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) dengan judul [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara, tayang Senin, 17 Februari 2025.

Tim coba melakukan penelusuran pada Instagram resmi milik Kementerian ATR/BPN. Hasilnya, ditemukan unggahan klarifikasi yang menyebutkan bahwa sertifikat lama atau sertifikat analog masih berlaku dan tidak akan ditarik.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah isu yang menyebut tanah tanpa sertifikat akan diambil alih negara mulai 2026 seiring tidak berlakunya girik, verponding, dan letter C.

Bahwa sejak dahulu, girik, verponding, dan bekas hak lama lainnya bukan merupakan alat bukti kepemilikan tanah, melainkan dapat menjadi petunjuk adanya bekas kepemilikan hak atau hak adat atas sebidang tanah.

KESIMPULAN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah isu yang menyebut tanah tanpa sertifikat akan diambil alih negara mulai 2026 seiring tidak berlakunya girik, verponding, dan letter C.

Informasi “tanah tanpa sertifikat akan diambil alih negara” merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Sertifikat Tanah #Mafindo #Kementerian ATR/BPN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Prediksi Indonesia Akan Bangkrut Tahun 2030 Gara-gara Terlilit Utang
Ini dalam informasi yang diunggah akun Facebook “Herna Rizky”.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Prediksi Indonesia Akan Bangkrut Tahun 2030 Gara-gara Terlilit Utang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Setop Pakai Dolar AS, Menkeu Purbaya Ajak Pindah ke Yuan China
Beredar informasi yang menyebut Indonesia akan berpindah ke Yuan China sebagai acuan, menggantikan Dolar AS. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Setop Pakai Dolar AS, Menkeu Purbaya Ajak Pindah ke Yuan China
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ] : WHO Anjurkan Konsumsi Ivermectin Tiap Hari untuk Cegah Hantavirus
Pencegahan utama hantavirus dilakukan dengan menghindari kontak dengan tikus, urine, kotoran, dan lingkungan yang terkontaminasi tikus.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA ] : WHO Anjurkan Konsumsi Ivermectin Tiap Hari untuk Cegah Hantavirus
Bagikan