Proses Perizinan di Dearah Masih Lambat, Pakai Online Tapi Tetap Aja Harus Didatangi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Proses Perizinan di Dearah Masih Lambat, Pakai Online Tapi Tetap Aja Harus Didatangi

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menerima audiensi peserta P3N XXV Tahun 2025 Lemhannas RI di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjanji menyederhanakan proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

Salah satu langkah yang ditempuh terkait dengan hal tersebut, yakni menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengakui, lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah.

"Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan [pelayanan] di daerah dan di pusat,” kata dia saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas RI di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6).

Baca juga:

Dump Truk Tabrakan Maut Purworejo Tidak Terdaftar di Perizinan Kemenhub

Kemendagri menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan. Selain itu, mendorong pemda untuk mengoptimalkan fungsi mal pelayanan publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha.

Ia menyebut sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan. Di mana, dengan sistem yang dibangun, dia mengharapkan, pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan.

Kemendagri berharao, kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan agar mendukung upaya percepatan tersebut.

“Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi (juga) oleh kementerian (terkait),” katanya.

Selain itu, pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal.

"Melalui online, tapi online-nya muter melulu (prosesnya), ujung-ujungnya harus didatengin juga," katanya. (*)

#Izin Usaha #Kemendagri #Investasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Indonesia
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satgas deregulasi guna menyederhanakan perizinan usaha dan mempercepat investasi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026, ditopang kuat oleh belanja pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Indonesia
Update Harga Emas 2 Mei 2026: Antam Tembus Rp 2,9 Juta per Gram, UBS Melemah
Update harga emas hari ini di Pegadaian: Antam melonjak ke Rp 2,9 juta per gram, UBS turun, dan Galeri24 naik tipis. Cek daftar harga emas hari ini.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Update Harga Emas 2 Mei 2026: Antam Tembus Rp 2,9 Juta per Gram, UBS Melemah
Bagikan