Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan keterangan kepada awak media setelah menghadiri Regional Forum 2025 di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/Aji Cakti)
MerahPutih.com - Kementeri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjanji melindungi lahan-lahan di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat, pascabencana Sumatera dari ancaman mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan korban bencana banjir di Sumatera yang ingin mengurus dokumen sertifikat tanahnya lagi tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kami umumkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, kalau mau mengurus dokumen tanah lagi, kami pastikan tidak dipungut biaya," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera yang hendak kembali mengurus sertifikat tanahnya lagi maka tidak dikenakan tambahan biaya maupun biaya baru.
Nusron mengatakan, berdasarkan data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dari Kementerian Dalam Negeri terdapat 65 ribu hektare sawah yang tergenang lumpur, dan berpotensi menjadi tanah musnah.
Hal ini tentunya akan berdampak pada perubahan tapal-tapal batas lahan dan sebagainya.
"Kami ingin pastikan negara akan hadir dan tanah tersebut pemiliknya akan tetap aman. Terutama bagi mereka-mereka yang sudah melakukan sertifikasi. Karena data di kami tetap utuh, sehingga akan ketahuan dengan peta kadastral digital," kata Nusron.
Sebagai contoh lahan tersebut akan diklaim, Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
"Itu akan kami wujudkan. Sehingga bagi sawahnya yang hangus akibat bencana dipastikan aman. Kalau sertifikatnya hilang mau mengurus lagi dipastikan itu juga gampang dan dipastikan tidak dipungut biaya lagi," kata Nusron.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Gerak Cepat, JHL Foundation dan 234 SC Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Aceh-Sumatra
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera