Sudah Rp 330 Miliar Dikucurkan ke Daerah Buat Kendalikan Inflasi

Rabu, 02 Agustus 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana insentif fiskal ke daerah-daerah dalam rangka upaya pengendalian inflasi.

Dana Rp 330 miliar tersebut merupakan periode pertama pemberian insentif fiskal ke daerah dari total dana Rp 1 triliun yang telah disiapkan pemerintah untuk 2023.

Baca Juga:

Inflasi Bahan Pangan Harus Diantisipasi Akibat Dampak El Nino

“Alokasi insentif fiskal tersebut merupakan bukti konsistensi Pemerintah dalam pengendalian inflasi nasional, terutama mengoptimalkan peran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebagai shock absorber,” kata Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Inflasi bulan Juli 2023 masih melanjutkan tren penurunan. Inflasi tercatat 3,08 persen year-on-year (yoy), menurun signifikan dari Juni 2023 yang sebesar 3,52 persen yoy. Penurunan dipengaruhi perlambatan kenaikan harga pada seluruh komponen.

Inflasi inti juga melanjutkan tren penurunan menjadi 2,43 persen yoy dari 2,58 persen yoy pada Juni. Penurunan disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok barang dan jasa.

Sementara inflasi harga diatur Pemerintah (administered price) terus berada dalam tren menurun mencapai 8,42 persen yoy, turun dari Juni 9,21 persen yoy. Hal ini mencerminkan pengelolaan harga energi domestik yang baik di tengah harga minyak mentah dunia yang bergerak fluktuatif.

Dari sisi pangan, inflasi harga bergejolak (volatile food) mengalami deflasi sebesar 0,03 persen yoy, menurun dari inflasi Juni 2023 sebesar 1,20 persen yoy. Deflasi dipengaruhi oleh terkendalinya harga aneka cabai dan bawang merah karena stok yang melimpah.

Ia mengatakan, terkendalinya harga pangan juga didukung oleh kolaborasi kebijakan pengendalian inflasi pangan nasional yang semakin efektif.

"Pemerintah melakukan berbagai kebijakan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Terima Insentif Pengendalian Inflasi dari Pemerintah Senilai Rp 11,67 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan