Status Pandemi COVID-19 Dicabut, Sidang Tahunan MPR Tanpa Protokol Kesehatan

Rabu, 12 Juli 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang dilaksanakan pada 16 Agustus 2023 akan dilakukan tanpa protokol kesehatan dan dihadiri secara fisik 100 persen. Hal ini mengingat status pandemi COVID-19 yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

Sidang ini juga direncanakan akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, MPR, DPD serta Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan turut mengundang tamu duta besar dari negara-negara sahabat.

Baca Juga

Sidang Tahunan MPR Bakal Berlangsung 2 Hari

“Sehingga mekanisme ke depan ini juga kita akan bicarakan soal tambahan untuk menggunakan dua bahasa misalnya untuk kehadiran tamu-tamu dari duta besar-duta besar,” ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Jakarta, Rabu (12/7).

Saat ini, menurut Indra, masih dilakukan persiapan terutama oleh DPD RI sebagai tuan rumah.

Namun pastinya kegiatan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 ini akan dilakukan dengan cara yang sederhana atau simple dan sebagian masih akan mengacu pada format tahun sebelumnya yakni tahun 2022.

Baca Juga

Tidak Ada yang Salah dengan Pidato Kenegaraan Bamsoet di Sidang Tahunan MPR

Sejumlah mekanisme pun juga masih akan dibicarakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Untuk bahan-bahan pidato presiden nanti tetap akan menggunakan mekanisme digital dengan SIPERDANA nanti yang di-upload dan dapat diakses oleh anggota jika ingin mendapatkan pidato dari Bapak Presiden,"ungkap Indra.

"Selebihnya tentu ini keputusan nanti masih akan dibicarakan dengan Sekretariat Negara mekanismenya dalam waktu sesegera mungkin. Saya berharap dalam waktu minggu ini sudah ada keputusan dari Setneg tentang format acara yang seperti apa,” tutupnya. (Knu)

Baca Juga

Sidang Tahunan MPR 2023 Bakal Dipisah Dengan Sidang DPR - DPD

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan