MerahPutih.com - Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6).
Mengenakan batik merah, Kusnadi tiba di markas anti rasuah sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, Petrus Selestinus.
"Saya memenuhi panggilan," kata Kusnadi.
Baca juga:
Hasto Memotivasi Caleg Terpilih PDIP Agar Berani Lawan Praktik Hukum Kolonial
Sementara itu, Petrus menambahkan Kusnadi memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi. Ia mengatakan kliennya meski masih trauma diperlakukan tidak etis oleh penyidik KPK tetap tunduk pada panggilan hukum.
"Meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya," ujarnya.
Petrus juga menyampaikan dirinya dan Kusnadi telah melaporkan perlakukan tidak etis penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim dan Komnas HAM. KPK sebelumnya telah memanggil Kusnadi untuk diperiksa pada Kamis (13/6) lalu.
Baca juga:
Namun, Kusnadi tidak hadir karena baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada malam harinya. Tim kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy juga mengatakan kliennya masih trauma dengan peristiwa yang terjadi pada 10 Juni 2024 di markas antirasuah.
Saat itu, Kusnadi mengantarkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tim penyidik memanggil Kusnadi dan menggeledahnya. Tim penyidik kemudian menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto. Di antaranya handphone (HP), buku DPP PDIP, dan buku tabungan. (Pon)