Sri Mulyani Perintahkan DJP Bikin Aplikasi Yang Mudahkan Orang Bayar Pajak

Rabu, 14 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Upaya reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah diklaim sebagai langkah dalam mengatasi berbagai tantangan yang timbul akibat adanya perkembangan global.

"Kita dan DPR sedang membahas sebuah upaya reformasi perpajakan karena dunia terus berubah menciptakan kesempatan namun juga bisa mengancam Indonesia apabila tidak berubah," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Upacara Peringatan Hari Pajak ke-76 di Jakarta, Rabu (14/7).

Baca Juga:

Indonesia Segera Dapat Pemasukan Pajak dari Perusahaan Digital Global

Sri Mulyani menyatakan, Indonesia harus mampu melihat seluruh tren perubahan global yang menciptakan peluang positif sekaligus ancaman seperti masifnya perkembangan teknologi.

Ia menuturkan, hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus merumuskan langkah-langkah untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara yang salah satunya melalui reformasi perpajakan ini.

Salah satu bentuk reformasi itu adalah reformasi sistem teknologi informasi (TI) dan database maupun pembangunan aplikasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP dituntut untuk terus mampu membangun sistem perpajakan yang adil dan sederhana namun tetap mampu melayani masyarakat secara akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Layanan Pajak

Semester Pertama 2021, Pajak PPN dan PPnBM Tumbuh Positif

"Kita mengharapkan DJP akan terus hadir memberikan berbagai solusi layanan perpajakan yang mudah, aman, terintegrasi, akurat dan pasti," katanya.

Reformasi perpajakan melalui pengembangan teknologi informasi sangat mendukung kinerja DJP yang bertugas mengumpulkan penerimaan di tengah pandemi COVID-19.

"Saya berharap DJP terus mengembangkan aplikasi sehingga para pembayar pajak akan mudah dalam menjalankan kepatuhan perpajakannya,” katanya. (*)

Baca Juga:

Semester Pertama 2021, Pajak PPN dan PPnBM Tumbuh Positif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan