Semester Pertama 2021, Pajak PPN dan PPnBM Tumbuh Positif
Layanan Pajak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penerimaan pajak semester I-2021 telah mencapai Rp557,77 triliun atau 45,36 persen dari target Rp1.229,6 triliun. Penerimaan pajak sebesar Rp557,77 triliun tersebut mengalami kenaikan sebanyak 4,9 persen dibandingkan realisasi pada periode sama tahun lalu yang hanya Rp531,77 triliun.
"Ini menunjukkan peningkatan penerimaan yang relatif sangat signifikan dan stabil. Penerimaan pajak ini merupakan cerminan perkembangan perekonomian,” kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal di Jakarta, Rabu (7/7).
Baca Juga:
RUU KUP Beri Kewenangan Mitra Tagih Pengemplang Pajak di Luar Negeri
Yon menuturkan, penerimaan pajak ini sudah mulai memasuki zona positif mengingat realisasi semester I-2020 terkontraksi mencapai 12 persen dibanding semester I-2019 sebagai dampak terjadinya pandemi COVID-19.
"Itu turunnya sangat dalam kalau kita lihat memang di masa-masa awal pandemi tahun lalu dan sekarang kita sudah mulai memasuki zona positif," ujarnya.
Ia mengatakan, jika dilihat dari per jenis pajak maka hanya PPh NonMigas yang mengalami kontraksi pada semester I-2021 ini yaitu minus 2,91 persen dengan penerimaan sebesar Rp303,17 triliun atau 47,52 persen dari target.
Sementara untuk jenis pajak PPN dan PPnBM, PBB dan pajak lainnya serta PPh Migas telah mampu tumbuh positif pada semester I tahun ini dengan masing-masing 14,84 persen, 22,69 persen, dan 23,54 persen.
Yon merinci, untuk realisasi penerimaan PPN dan PPnBM pada semester I ini mencapai Rp217,66 persen atau 41,98 persen dari target dan tumbuh 14,84 persen dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp189,53 triliun.
Untuk PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp14,63 triliun atau 53,67 persen dari target dan tumbuh 22,69 persen dari periode sama 2019 yang sebesar Rp11,93 triliun.
Kemudian untuk PPh Migas terealisasi Rp22,31 triliun atau 48,74 persen dari target dan mampu tumbuh 23,54 persen dibanding Rp18,06 triliun pada periode sama tahun lalu.
Yon menjelaskan, baiknya kinerja penerimaan pajak didukung oleh pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong produksi serta konsumsi sehingga berdampak pada peningkatan ekspor maupun impor.
"Mudah-mudahan kita bisa segera keluar dari masa yang kritikal ini dalam waktu singkat sehingga perekonomian kembali ke tren yang baik," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Menkeu: Peningkatan Pajak Berjalan Secara Alamiah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun