Menkeu: Peningkatan Pajak Berjalan Secara Alamiah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
Menkeu: Peningkatan Pajak Berjalan Secara Alamiah

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertumbuhan pendapatan negara bulan Mei 2021 mulai membaik. Penerimaan pajak dari pagu Rp1.229,6 triliun realisasinya Rp 459,6 triliun atau 37,4 persen dari target, meningkat 3,4 persen dari nominal pajak yang dikumpulkan pada Mei tahun 2020.

"Jadi kalau dibandingkan year-on-year ada peningkatan. Tentu ini adalah sangat baik karena saat ini proses pemulihan dan peningkatan pajak ini tentu harus berjalan secara alamiah sedikit demi sedikit bersamaan dengan insentif yang terus kita berikan juga kepada perekonomian,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Selasa (22/6).

Baca Juga:

Pemerintah Perpanjang Berbagai Program Potongan dan Pembebasan Pajak

Tercatat, penerimaan bea cukai, dari pagu sebesar Rp215 triliun terealisasikan Rp 99,32 triliun atau 46,2 persen dari target. Realisasi pendapatan bea cukai tumbuh 21,6 persen dari target. Rinciannya, bea masuk tumbuh 3,56 persen dipengaruhi oleh tren kinerja impor nasional yang meningkat, cukai tumbuh 11,9 persen didorong pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau, dan bea keluar tumbuh 844,6 persen didorong oleh peningkatan ekspor komoditi tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit.

"Bea cukai juga memberikan insentif fiskal untuk alat kesehatan, vaksin, dan juga bagi dunia usaha secara umum dalam bentuk pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Kalau kita lihat masih didominasi juga oleh alat-alat kesehatan terutama impor vaksin yang memang sangat tinggi," ujar Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Sementara itu, untuk PNBP sampai dengan bulan Mei 2021 semakin membaik didukung meningkatnya pendapatan sumber daya alam (SDA) nonmigas, PNBP lainnya, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Dari target Rp 299,1 triliun sudah terealisasikan Rp 167,6 triliun atau 56,2 persen. Pertumbuhan PNBP meningkat 22,4 persen dari tahun 2020.

"PNBP ke depan ini akan terus kita lihat sebagai satu mekanisme untuk juga mendukung kemampuan pemerintah memberikan pelayanan publik terutama untuk pendidikan, kesehatan, tapi di sisi lain juga untuk sumber daya alam yang memang memberikan penerimaan di luar penerimaan pajak yang juga sangat penting,"ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Selama Pandemi, Pendapatan Pajak Kota Bandung dari Dunia Hiburan Merosot

#Pajak #Kemenkeu #Bea Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Bagikan