Pemerintah Perpanjang Berbagai Program Potongan dan Pembebasan Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juni 2021
Pemerintah Perpanjang Berbagai Program Potongan dan Pembebasan Pajak

Padat Karya Tunai. (Foto:Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan memperpanjang berbagai program insentif pajak, termasik pembebasan PPH pasal 22 impor hingga Desember 2021. Perpanjangan pemberian insentif ini, juga diberikan atas Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pengurangan 50 persen angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat.

"Kita hanya memberikan untuk sektor-sektor yang memang masih memberikan dukungan. Kami akan terus melakukan terus secara teliti untuk sektor sektor mana yang masih memberikan dukungan untuk PPh impor PPh 22 impor, PPh 25 angsuran dan PPN restitusi yang dipercepat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (22/6).

Baca Juga:

Pimpinan MPR Tegaskan Pajak Pendidikan Tak Sesuai Tujuan Dasar Bernegara

Sri Mulyani menyampaikan, perpanjangan insentif PPh tersebut bertujuan untuk memulihkan demand maupun supply ekonomi, sesuai dengan fokus APBN 2021.

"Sekali lagi fokus kita APBN hari ini adalah memulihkan ekonomi dan menangani COVID. Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang dan kita lihat perlu akan kita perpanjang,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian insentif PPNBM DTP otomotif 1.500 cc dengan diskon 100 persen hingga Agustus 2021. Begitu juga dengan insentif PPN DTP perumahan yang diperpanjang hingga Desember 2021.

"Ini adalah insentif agar sektor ekonominya bangkit, masyarakat juga mulai menggunakan resources-nya untuk konsumsi terutama kelompok menengah atas," ujar Sri Mulyani.

Adapun pemberian insentif pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 berakhir pada akhir Juni ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Per 18 Juni, insentif usaha telah terealisasi Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari pagu Rp56,73 triliun dengan manfaat meliputi PPh 21 DTP untuk 90.317 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP untuk 127.549 UMKM, dan pembebasan PPh 22 Impor untuk 15.709 WP.

Selanjutnya pengurangan angsuran PPh 25 untuk 69.087 WP, pengembalian pendahuluan PPN untuk 819 WP, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP properti bagi 519 penjual, serta PPnBM mobil bagi lima penjual. (*)

Baca Juga:

Selama Pandemi, Pendapatan Pajak Kota Bandung dari Dunia Hiburan Merosot

#Pajak #Rasio Pajak #Pajak UMKM #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Alwan Ridha Ramdani - 48 menit lalu
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Ternyata yang nongkrong bukan pegawai Bea dan Cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Bagikan