Pemerintah Perpanjang Berbagai Program Potongan dan Pembebasan Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juni 2021
Pemerintah Perpanjang Berbagai Program Potongan dan Pembebasan Pajak

Padat Karya Tunai. (Foto:Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan memperpanjang berbagai program insentif pajak, termasik pembebasan PPH pasal 22 impor hingga Desember 2021. Perpanjangan pemberian insentif ini, juga diberikan atas Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pengurangan 50 persen angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat.

"Kita hanya memberikan untuk sektor-sektor yang memang masih memberikan dukungan. Kami akan terus melakukan terus secara teliti untuk sektor sektor mana yang masih memberikan dukungan untuk PPh impor PPh 22 impor, PPh 25 angsuran dan PPN restitusi yang dipercepat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (22/6).

Baca Juga:

Pimpinan MPR Tegaskan Pajak Pendidikan Tak Sesuai Tujuan Dasar Bernegara

Sri Mulyani menyampaikan, perpanjangan insentif PPh tersebut bertujuan untuk memulihkan demand maupun supply ekonomi, sesuai dengan fokus APBN 2021.

"Sekali lagi fokus kita APBN hari ini adalah memulihkan ekonomi dan menangani COVID. Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang dan kita lihat perlu akan kita perpanjang,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian insentif PPNBM DTP otomotif 1.500 cc dengan diskon 100 persen hingga Agustus 2021. Begitu juga dengan insentif PPN DTP perumahan yang diperpanjang hingga Desember 2021.

"Ini adalah insentif agar sektor ekonominya bangkit, masyarakat juga mulai menggunakan resources-nya untuk konsumsi terutama kelompok menengah atas," ujar Sri Mulyani.

Adapun pemberian insentif pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 berakhir pada akhir Juni ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Per 18 Juni, insentif usaha telah terealisasi Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari pagu Rp56,73 triliun dengan manfaat meliputi PPh 21 DTP untuk 90.317 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP untuk 127.549 UMKM, dan pembebasan PPh 22 Impor untuk 15.709 WP.

Selanjutnya pengurangan angsuran PPh 25 untuk 69.087 WP, pengembalian pendahuluan PPN untuk 819 WP, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP properti bagi 519 penjual, serta PPnBM mobil bagi lima penjual. (*)

Baca Juga:

Selama Pandemi, Pendapatan Pajak Kota Bandung dari Dunia Hiburan Merosot

#Pajak #Rasio Pajak #Pajak UMKM #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Indonesia
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Pemerintah juga akan terus memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Berita Foto
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Bagikan