Sosialisasi Ganjil-Genap Diperpanjang, Pekan Depan Pelanggar Mulai Ditilang
Kamis, 06 Agustus 2020 -
Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi sistem ganjil genap di jalanan Ibu Kota.
"(Diperpanjang) Iya, hingga Minggu tanggal 9 Agustus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8).
Baca Juga:
BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Masuk Puncak Kemarau pada Agustus
Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menambahkan, perpanjangan ini berdasarkan hasil temuan beberapa hari di lapangan. Di mana masih banyak ditemui pelanggaran.
"Alasanya kita mau memastikan kembali informasi ini, karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan. Jadi kita mau memasifkan informasinya lagi. (Perpanjang) Ini hasil evaluasi kemari ya," katanya.

Akhirnya diputuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi agar bisa menyampaikan informasi yang lebih masif lagi ke masyarakat.
"Mulai hari ini sampai besok kami akan lebih masif menyampaikan sosialisasi ke masyarakat, terutama pengguna mobil pribadi. Jadi Senin nanti penegakan hukumnya sudah bisa mulai berjalan," ujar Fahri.
Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.
Baca Juga:
Polisi Usut Aliran Dana Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra
Seperti diketahui, semula penerapan ganjil genap diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020, namun polisi memberikan sosialisasi selama tiga hari sebelum adanya tindakan hukum.
Penerapan kembali sistem ganjil genap pun dikarena sudah meningkatnya jumlah volume kendaraan pada beberapa titik yang diklaim angkanya lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi COVID-19. (Knu)