Solo Bertahan Level 4, Gibran Belum Izinkan Mal Buka

Rabu, 18 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, belum mengizinkan pusat perbelanjaan modern dan mall buka kembali.

Hal itu dilakukan karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dimana Solo dalam Inmen tersebut masih bertahan di PPKM Level 4.

Baca Juga

Pemkot Solo Terima 7.600 Dosis AstraZeneca

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya tidak bisa membuat kebijakan yang bertentangan dengan Inmen. Atas dasar itu, ia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 067/2567 tentang PPKM Level 4 COVID-19 berlaku 17-23 Agustus.

"SE PPKM yang saya tandatangani ini sepenuhnya mengadopsi Inmen. Termasuk belum boleh dibukanya mall," kata Gibran, Rabu (18/8)

Ia menegaskan pada SE terbaru tersebut, mall belum boleh dibuka. Pelonggaran di SE berupa bertambahnya kapasitas tempat ibadah menjadi 50 persen dari sebelumnya 25 persen. Kemudian durasi makan di tempat makan bertambah 30 menit.

Solo Paragon Mall (SGM) tutup selama diberlakukan PPKM Level 4 di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Solo Paragon Mall (SGM) tutup selama diberlakukan PPKM Level 4 di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Terkait masih masuknya Kota Solo dalam level 4 padahal angka kasusnya sudah menurun, Gibran mengaku hanya bisa pasrah. Pasalnya, meski kasus penambahan COVID-19 saat ini selalu dibawa 50 orang per hari.

"Angka BOR (Bed Occupancy Ratio) rumah sakit sudah di angka 70 persen, tetapi karena daerah sekitar masih tinggi, maka Solo mau tidak mau tetap dimasukkan dalam level 4," kata dia.

Gibran mengungkapkan penyebab Solo sulit keluar dari PPKM Level 4 karena daerah aglomerasi Soloraya atau daerah di sekitar Solo masih ada yang masuk zona merah.

"Jadi kalau daerah lainnya masih tinggi, kita meski sudah rendah ya, tetap dihitung tinggi. Makanya kita juga bantu daerah sekitar biar bisa ikut turun,” tegas dia.

Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Solo, Ahyani menambahkan sejauh ini mal belum bisa buka sesuai harapan. Namun demikian ada sejumlah pelonggaran tambahan di SE PPKM terbaru, diantaranya kapasitas tempat ibadah naik menjadi 50 persen atau maksimal 50 orang dari sebelumnya hanya 25 persen atau maksimal 20 orang.

"Untuk makan ditempat waktunya juga ditambah menjadi 30 menit dari 20 menit," kata dia.

Ia menambahkan meskipun kasus harian COVID-19 sudah turun, pihaknya tetap menghimbau pada masyarakat mematuhi 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Sambut Kemerdekaan, Warga Solo Hias Jalan Kampung dengan Warna Pelangi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan