Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Prabowo Ganti Sri Mulyani Hingga Budi Gunawan, Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan Utama
Merahputih.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa keputusan perombakan menteri dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto telah melalui pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk penilaian kinerja.
Pernyataan ini disampaikan oleh Gibran sebagai respons atas pertanyaan media mengenai pemberhentian dan pelantikan beberapa menteri yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin, 8 September.
"Terkait reshuffle, ini adalah langkah-langkah yang sudah benar benar dihitung matang oleh Bapak Presiden dari segala sisi, termasuk kinerja dan lain-lain," ujar Gibran dikutip Antara, Rabu (10/9).
Baca juga:
Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi Sinyal Pergantian 'Gerbong Jokowi' ke 'Wagon Gerindra'
Menurut Gibran, perombakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kinerja pemerintah. Dengan demikian, ia berharap para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik mereka.
"Ini dilakukan agar pelayanan publik mesin pemerintah bisa bekerja lebih optimal," lanjut Gibran, menekankan tujuan utama dari perombakan ini.
Pada Senin, 8 September, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan beberapa menteri, yaitu Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi), dan Dito Ariotedjo (Menteri Pemuda dan Olahraga).
Sebagai penggantinya, Presiden melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi. Sementara itu, untuk posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, belum ada pengganti yang diumumkan.
Baca juga:
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Selain itu, Presiden juga melantik Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah beserta Dahnil Azhar sebagai wakilnya, serta mengangkat Muktaruddin sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding.
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam