Soal Warga Pendatang, Kota Depok Akan Lakukan Operasi Yustisi

Selasa, 12 Juli 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Megapolitan - Mengingat besarnya jumlah warga pendatang yang menuju kota Depok, Kepala Bidang Kependudukan Zainah menyebutkan akan segera melakukan operasi yustisi.

Ihwal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ledakan jumlah penduduk yang akan migrasi ke kota Depok.

"Sudah ada beberapa yang datang. Tapi, kami belum bisa menyebutkan berapa banyaknya karena masih menunggu operasi yustisi yang akan segera dilakukan," kata Zainah kepada merahputih.com, Selasa (12/7).

Namun, ketika ditanyai mengenai hari operasi, Zainah pun menjawab belum bisa memastikannya. "Karena harus benar-benar disiapkan dengan matang termasuk menyiapkan tim khusus," tambahnya.

Meski diperkirakan akan meningkat, ia pun menjelaskan bahwa Pemkot Depok tidak berhak melarang warga pendatang selagi mau membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

"Tidak bisa kami larang. Tapi, ikuti peraturan dengan membuat SKTT," tutupnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Cegah Tindak Kekerasan, LPK Pancaran Kasih Perketat Proses Penerimaan Baby Sitter
  2. Pasca Lebaran, Pembantu Rumah Tangga Bertambah
  3. Jumlah Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Alami Penurunan
  4. Puncak Arus Balik Tahun Ini Alami Pergeseran
  5. Informasi Puncak Arus Balik Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan