Soal Warga Pendatang, Kota Depok Akan Lakukan Operasi Yustisi
Jakarta,(10/7) (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Mengingat besarnya jumlah warga pendatang yang menuju kota Depok, Kepala Bidang Kependudukan Zainah menyebutkan akan segera melakukan operasi yustisi.
Ihwal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ledakan jumlah penduduk yang akan migrasi ke kota Depok.
"Sudah ada beberapa yang datang. Tapi, kami belum bisa menyebutkan berapa banyaknya karena masih menunggu operasi yustisi yang akan segera dilakukan," kata Zainah kepada merahputih.com, Selasa (12/7).
Namun, ketika ditanyai mengenai hari operasi, Zainah pun menjawab belum bisa memastikannya. "Karena harus benar-benar disiapkan dengan matang termasuk menyiapkan tim khusus," tambahnya.
Meski diperkirakan akan meningkat, ia pun menjelaskan bahwa Pemkot Depok tidak berhak melarang warga pendatang selagi mau membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
"Tidak bisa kami larang. Tapi, ikuti peraturan dengan membuat SKTT," tutupnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Jakarta Jadi Wilayah Terpadat di Dunia, DPRD Usul Pengaturan Perbatasan
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi