Soal Aris Budiman, M Busyron Muqoddas: Pimpinan KPK Lemah
Kamis, 28 September 2017 -
MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyron Muqoddas mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk memberhentikan Direktur penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman. Pasalnya, ia telah menghadiri undangan rapat kerja anggota Pansus Hak Angket KPK.
"Kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaraan kode etik berat maka sesegera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat atau diberhentikan dengan tidak hormat," katanya di Gedung Muhammadiyah Jalan Raya Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).
Ia mengaku, sejak awal dirinya sudah katakan kepada KPK, apabila yang dilakukan oleh Aris adalah pembakangan maka seharusnya dia diberi sanksi tegas.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu bener pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan," ucapnya.
Ia menyesalkan lambatnya ketegasan dari KPK, untuk memberikan sanksi yang berat terhadap Dirdik KPK tersebut.
"Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK. Kemarin waktu saya cek kesana, belum ada putusan soal Dirdik ini, kenapa lama sekali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muqoddas menduga ada kelemahan di dalam Internal KPK pada saat ini.
"Pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," Tutupnya. (Asp)
Baca juga berita terkait kasus Dirdik KPK Aris Budiman di: Priiit....Wasit Berikan Kartu Merah Untuk Dirdik Aris Budiman