Priiit....Wasit Berikan Kartu Merah untuk Dirdik Aris Budiman

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 31 Agustus 2017
Priiit....Wasit Berikan Kartu Merah untuk Dirdik Aris Budiman

Aksi teatrikal Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengecam Dirdik Aris Budiman di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/8). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi teatrikal di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi itu menyikapi pembangkangan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman yang menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK tanpa seizin pimpinan lembaga antirasuah.

Pantauan Merahputih.com di lokasi, Kamis (31/8), mereka mengibaratkan sikap Aris seperti seorang pemain sepak bola yang telah melakukan pelanggaran keras hingga harus mendapatkan kartu merah.

"Apa yang dilakukan oleh Dirdik KPK Aris Budiman merupakan sebuah bentuk pelanggaran dan berhak menerima kartu merah. Karena telah melanggar kode etik," ujar orator yang berperan sebagai wasit sambil mengeluarkan kartu merah dari sakunya.

Aksi teatrikal Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengecam Dirdik Aris Budiman di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/8). (MP/Ponco)

Kemudian, seorang yang berperan sebagai Aris lengkap dengan topeng berwajah Jenderal Bintang Satu itu harus pasrah diusir keluar lapangan.

Selain itu, mereka menyebut masyarakat yang bertindak sebagai hakim garis juga melihat tindakan Aris itu sebagai sebuah pelanggaran. Karenanya, ia meminta KPK tak segan memecat Aris dari jabatannya sebagai Dirdik KPK.

"Masyarakat sebagai hakim garis juga melihat tindakan Aris layak untuk dikeluarkan," ucapnya.

Aksi teatrikal itu pun turut disaksikan oleh para Pimpinan KPK. Di antaranya, Ketua KPK Agus Rahardjo, bersama dua wakilnya yakni Laode Muhammad Syarif dan Saut Sitomorang. (Pon)

Baca juga berita terkait kesaksian Dirkdik KPK Aris Budiman Sudarsa di: Polisi Sudah Periksa Aris Budiman Terkait Pelapor Novel Baswedan

#Brigjen Pol Aris Budiman #KPK #Hak Angket
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan