Soal Aris Budiman, M Busyron Muqoddas: Pimpinan KPK Lemah
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyron Muqoddas mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk memberhentikan Direktur penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman. Pasalnya, ia telah menghadiri undangan rapat kerja anggota Pansus Hak Angket KPK.
"Kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaraan kode etik berat maka sesegera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat atau diberhentikan dengan tidak hormat," katanya di Gedung Muhammadiyah Jalan Raya Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).
Ia mengaku, sejak awal dirinya sudah katakan kepada KPK, apabila yang dilakukan oleh Aris adalah pembakangan maka seharusnya dia diberi sanksi tegas.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu bener pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan," ucapnya.
Ia menyesalkan lambatnya ketegasan dari KPK, untuk memberikan sanksi yang berat terhadap Dirdik KPK tersebut.
"Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK. Kemarin waktu saya cek kesana, belum ada putusan soal Dirdik ini, kenapa lama sekali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muqoddas menduga ada kelemahan di dalam Internal KPK pada saat ini.
"Pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," Tutupnya. (Asp)
Baca juga berita terkait kasus Dirdik KPK Aris Budiman di: Priiit....Wasit Berikan Kartu Merah Untuk Dirdik Aris Budiman
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang