Soal Aris Budiman, M Busyron Muqoddas: Pimpinan KPK Lemah
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyron Muqoddas mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk memberhentikan Direktur penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman. Pasalnya, ia telah menghadiri undangan rapat kerja anggota Pansus Hak Angket KPK.
"Kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaraan kode etik berat maka sesegera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat atau diberhentikan dengan tidak hormat," katanya di Gedung Muhammadiyah Jalan Raya Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).
Ia mengaku, sejak awal dirinya sudah katakan kepada KPK, apabila yang dilakukan oleh Aris adalah pembakangan maka seharusnya dia diberi sanksi tegas.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu bener pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan," ucapnya.
Ia menyesalkan lambatnya ketegasan dari KPK, untuk memberikan sanksi yang berat terhadap Dirdik KPK tersebut.
"Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK. Kemarin waktu saya cek kesana, belum ada putusan soal Dirdik ini, kenapa lama sekali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Muqoddas menduga ada kelemahan di dalam Internal KPK pada saat ini.
"Pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," Tutupnya. (Asp)
Baca juga berita terkait kasus Dirdik KPK Aris Budiman di: Priiit....Wasit Berikan Kartu Merah Untuk Dirdik Aris Budiman
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis