Slank Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati
Selasa, 17 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Bimbim Slank menyatakan setuju ihwal hukuman mati terhadap pengedar narkoba. Menurutnya, pengedar lebih berbahaya dari bahayanya pengguna. (Baca Juga: Bimbim Slank: Narkoba adalah Kejahatan Luar Biasa)
"Kalau hukuman bagi para pengguna saya setuju dengan rehabilitasi. Tapi, kalau pengedar lebih setuju dengan hukuman mati," ujar Bimbim, di markas Slank, Potlot, Duren Tigas, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Sebagai mantan pengguna tentunya Slank sadar bahaya nya menggunakan Narkoba. Banyak teman-teman, orang tua, atau pun istri-istri yang menjadi korban narkoba. (Baca Juga: BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba)
"Harapan kami dengan adanya Undang-Undang dan sanksi tegas dari pemerintah, semoga membuat pengguna dan pengedarnya jera," kata pentolan band yang beridiri pada 1983 itu.
Hari ini rombongan Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi markas Slank. Kedatangan tersebut bertujuan mendaulat Slank sebagai duta antinarkoba dari BNN. Rombongan dipimpin langsung Kepala BNN Anang Iskandar. (rky)