Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Bantah Ada Pembahasan Pengadaan di Grup WhatsApp

Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026

MerahPutih.com - Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5).

Dalam persidangan, Nadiem menjawab sejumlah pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait keterlibatannya dalam proyek pengadaan Chromebook dan CDM tersebut.

Salah satu pertanyaan JPU menyinggung soal grup WhatsApp yang disebut telah dibentuk sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan. Jaksa mendalami dugaan adanya pembahasan terkait rencana pengadaan Chromebook di dalam grup tersebut.

Namun, Nadiem membantah adanya pembahasan mengenai pengadaan Chromebook dalam grup itu.

"Dalam grup tersebut kami membahas garis-garis besar kebijakan yang pada saat ini bisa mengatasi masalah terbesar di sistem pendidikan kita, yaitu berbagai macam permasalahan di dalamnya," kata Nadiem dalam persidangan.

Menurutnya, grup tersebut dibuat setelah dirinya memperoleh informasi dari Istana bahwa namanya berpeluang besar dilantik menjadi Menteri Pendidikan.

Dia menyebut grup itu diisi sejumlah nama, di antaranya Najeela Shihab, Fiona Handayani, dan Jurist Tan.

"Saya pertama kali bertemu dengan Fiona, Najeela, bahkan Ibam (Ibrahim Arief) semuanya, pada saat saya sudah diberikan informasi bahwa saya ada kemungkinan besar akan dilantik jadi Menteri Pendidikan. Saya mendapatkan kabar ini kira-kira 4-5 bulan sebelum saya dilantik secara formal," katanya.

Baca juga:

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa di PN Tipikor Jakarta

Nadiem menjelaskan, dirinya memilih orang-orang tersebut karena dinilai memiliki kompetensi di bidang pendidikan maupun pemerintahan.

Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk persiapan dan tanggung jawab sebelum menjalankan tugas sebagai menteri.

"Saya orang yang bertanggung jawab, orang yang ingin mempersiapkan diri tentunya saya harus mencari orang yang pakar di bidang pendidikan, maupun di bidang pemerintah, yang punya kompetensi dan integritas terbaik," ujarnya.

Nadiem juga menegaskan bahwa orang-orang yang tergabung dalam grup tersebut memiliki latar belakang dan reputasi yang baik.

"Betul. Jadi dari latar belakang pendidikan, pemerintahan dan reputasi yang bersih dan idealis. Mereka dikumpulkan dalam grup itu dan mayoritas daripada mereka ada keinginan untuk membantu. Bergabung baik dalam peran Staf Khusus Menteri (SKM) atau lainnya," katanya.

Baca juga:

Mau Operasi Lagi, Nadiem Makarin Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Permintaan Zoom Ditolak, Terdakwa Nadiem Makarim Jalani Sidang Pakai Infus

Sebelumnya, jaksa dalam dakwaannya menyebut dugaan kerugian negara dalam kasus pengadaan Chromebook dan CDM mencapai Rp2,1 triliun.

Nilai tersebut terdiri dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun serta pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan dengan nilai mencapai USD 44 juta dolar atau sekitar Rp 621,3 miliar. (Tka)

Baca Artikel Asli