Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Bantah Ada Pembahasan Pengadaan di Grup WhatsApp

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Bantah Ada Pembahasan Pengadaan di Grup WhatsApp

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa di PN Tipikor Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5).

Dalam persidangan, Nadiem menjawab sejumlah pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait keterlibatannya dalam proyek pengadaan Chromebook dan CDM tersebut.

Salah satu pertanyaan JPU menyinggung soal grup WhatsApp yang disebut telah dibentuk sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan. Jaksa mendalami dugaan adanya pembahasan terkait rencana pengadaan Chromebook di dalam grup tersebut.

Namun, Nadiem membantah adanya pembahasan mengenai pengadaan Chromebook dalam grup itu.

"Dalam grup tersebut kami membahas garis-garis besar kebijakan yang pada saat ini bisa mengatasi masalah terbesar di sistem pendidikan kita, yaitu berbagai macam permasalahan di dalamnya," kata Nadiem dalam persidangan.

Menurutnya, grup tersebut dibuat setelah dirinya memperoleh informasi dari Istana bahwa namanya berpeluang besar dilantik menjadi Menteri Pendidikan.

Dia menyebut grup itu diisi sejumlah nama, di antaranya Najeela Shihab, Fiona Handayani, dan Jurist Tan.

"Saya pertama kali bertemu dengan Fiona, Najeela, bahkan Ibam (Ibrahim Arief) semuanya, pada saat saya sudah diberikan informasi bahwa saya ada kemungkinan besar akan dilantik jadi Menteri Pendidikan. Saya mendapatkan kabar ini kira-kira 4-5 bulan sebelum saya dilantik secara formal," katanya.

Baca juga:

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa di PN Tipikor Jakarta

Nadiem menjelaskan, dirinya memilih orang-orang tersebut karena dinilai memiliki kompetensi di bidang pendidikan maupun pemerintahan.

Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk persiapan dan tanggung jawab sebelum menjalankan tugas sebagai menteri.

"Saya orang yang bertanggung jawab, orang yang ingin mempersiapkan diri tentunya saya harus mencari orang yang pakar di bidang pendidikan, maupun di bidang pemerintah, yang punya kompetensi dan integritas terbaik," ujarnya.

Nadiem juga menegaskan bahwa orang-orang yang tergabung dalam grup tersebut memiliki latar belakang dan reputasi yang baik.

"Betul. Jadi dari latar belakang pendidikan, pemerintahan dan reputasi yang bersih dan idealis. Mereka dikumpulkan dalam grup itu dan mayoritas daripada mereka ada keinginan untuk membantu. Bergabung baik dalam peran Staf Khusus Menteri (SKM) atau lainnya," katanya.

Baca juga:

Mau Operasi Lagi, Nadiem Makarin Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Permintaan Zoom Ditolak, Terdakwa Nadiem Makarim Jalani Sidang Pakai Infus

Sebelumnya, jaksa dalam dakwaannya menyebut dugaan kerugian negara dalam kasus pengadaan Chromebook dan CDM mencapai Rp2,1 triliun.

Nilai tersebut terdiri dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun serta pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan dengan nilai mencapai USD 44 juta dolar atau sekitar Rp 621,3 miliar. (Tka)

#Nadiem Makarim #Proyek Laptop Chromebook #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Berita Foto
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Bagikan