Setya Novanto Dipastikan Hadiri Sidang MKD

Minggu, 06 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan kehadiran Ketua DPR Setya Novanto pada Senin (7/12) besok. Selaku teradu, Setya akan dimintai keterangan dalam kasus rekaman 'Papa Minta Saham' yang juga melibatkan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Kepastian akan hadirnya politisi Golkar itu disampaikan oleh anggota MKD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Supratman Andi Agtas saat berjumpa dengan merahputih.com di Resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).

"Saya dengar Pak Setya akan hadir. MKD sudah kirim panggilan kepada kepada Pak Setya harus hadir jam 9, mungkin ada pengunduran sedikit saya belum tahu persis. Tapi beliau hadir," kata Supratman.

Saat ditanya konfirmasi dari Muhammad Riza Chalid, Supratman mengaku pihaknya belum mendapat kepastian akan kehadiran dari Bos Petral tersebut meskipun MKD sudah melayangkan surat panggilan untuk Riza.

"Pak Riza kita juga sudah kirim undangan tapi belum ada konfirmasi," ungkapnya.

Dia menegaskan, pihak akan tetap objektif dan independen dalam mengawal kasus percaloan perpanjangan kontrak Freeport. Ia juga menekankan apabilah Seyta Novento tidak memenuhi panggilan dari MKD, maka yang dirugikan adalah pihak teradu sendiri.

"kalau Pak Setya enggak hadir itu bisa merugikan beliau. Kalau tidak hadir merugikan kapasitasnya sebagai seorang yang teradu. Itu bisa menimbulkan persepsi bagi anggota majelis yang lain," jelas Supratman.

"Oleh karena itu kita harapkan betul beliau harus hadir supaya bisa mengklarifikasi apa yang terjadi. kita tidak dalam posisi membela. ini tidak ada KMP tidak ada KIH," tutupnya. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Dilakukan Terbuka, Sidang MKD Langgar Aturan?
  2. Anggota MKD: Sudirman Said Alihkan Isu Audit Bodong Petral
  3. Hasto Kristiyanto: Tindakan Setya Novanto Sama Sekali Tidak Dibenarkan!
  4. Hasto Bantah Megawati Marahi Jokowi
  5. Hasto Kristiyanto Minta MKD Objektif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan