Setuju Jakarta Kembali PSBB, Pengamat: Tidak Perlu 'Gimmick' Seperti Peti Mati

Jumat, 11 September 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta sepakat dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang akan memberlakukan PSBB pada hari Senin 14 September 2020.

“Saya memang setuju dengan keputusan Gubernur DKI untuk menjalankan PSBB total mulai 14 September 2020,” kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga

Ganjil Genap Ditiadakan Saat PSBB Total, Polisi Tunggu Kepastian Anies

Stanislaus Riyanta meminta agar Pemprov DKI Jakarta bekerja on the track, tidak membuat lips service semata untuk melakukan retorika tertentu.

“Tidak perlu melakukan gimik seperti pertunjukkan peti mati, fokus saja pada penegakan disiplin. Jika ada yang melanggar, hukum dengan denda,” tutur dia.

Ia juga memberikan catatan penting kepada Pemprov DKI Jakarta sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut.

Catatan pertama adalah bagaimana membuat masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Yakni dengan menegakkan aturan yang ketat. "Tegakkan disiplin masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, jika perlu pendisiplinan maka dapat dapat meminta bantuan TNI dan Polri," ujarnya.

nies
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: ANTARA

Stanislaus juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta memperhatikan pula kebutuhan pokok masyarakat khususnya mereka yang terdampak dari kebijakan tersebut.

“Sektor ekonomi dan kebutuhan dasar hidup masyarakat seperti sembako diperhatikan,” lanjutnya.

Di sisi lain, ia pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya sporadis untuk menerapkan kebijakan tersebut. Karena tujuannya adalah mengatasi jumlah kasus COVID-19 yang sedang meningkat, serta menangkal potensi penularannya semakin masif.

“Konsisten PSBB total, larang kegiatan CFD, unjuk rasa, dan keramaian lainnya, siapapun pelakunya termasuk dari kelompok politik,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI kembali akan menerapkan PSBB total. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan keputusan itu akan berlaku mulai 14 September mendatang.

"Dalam rapat Gugus Tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu," kata Anies.

Baca Juga

Jakarta PSBB Lagi, Habiburokhman: Jangan Dua Kali Kejeblos

Anies mengatakan, bila penularan virus Corona tak dapat direm, tempat tidur isolasi Corona diprediksi akan penuh pada 17 September nanti. Kapasitas ruang perawatan Corona semakin tipis akibat lonjakan kasus sejak PSBB mulai diperlonggar.

"Kita memasuki masa transisi dan apa yang terjadi? Secara bertahap, terutama di bulan Agustus, kita mulai menyaksikan peningkatan jumlah kasus. Persentase dari tempat tidur yang digunakan naik. Ambang batasnya 4.053," kata Anies. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan