Setuju Jakarta Kembali PSBB, Pengamat: Tidak Perlu 'Gimmick' Seperti Peti Mati

Test massa COVID 19 oleh Mabes Polri. (Foto: Kanugrahana)
Merahputih.com - Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta sepakat dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang akan memberlakukan PSBB pada hari Senin 14 September 2020.
“Saya memang setuju dengan keputusan Gubernur DKI untuk menjalankan PSBB total mulai 14 September 2020,” kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9).
Baca Juga
Ganjil Genap Ditiadakan Saat PSBB Total, Polisi Tunggu Kepastian Anies
Stanislaus Riyanta meminta agar Pemprov DKI Jakarta bekerja on the track, tidak membuat lips service semata untuk melakukan retorika tertentu.
“Tidak perlu melakukan gimik seperti pertunjukkan peti mati, fokus saja pada penegakan disiplin. Jika ada yang melanggar, hukum dengan denda,” tutur dia.
Ia juga memberikan catatan penting kepada Pemprov DKI Jakarta sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut.
Catatan pertama adalah bagaimana membuat masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Yakni dengan menegakkan aturan yang ketat. "Tegakkan disiplin masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, jika perlu pendisiplinan maka dapat dapat meminta bantuan TNI dan Polri," ujarnya.

Stanislaus juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta memperhatikan pula kebutuhan pokok masyarakat khususnya mereka yang terdampak dari kebijakan tersebut.
“Sektor ekonomi dan kebutuhan dasar hidup masyarakat seperti sembako diperhatikan,” lanjutnya.
Di sisi lain, ia pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya sporadis untuk menerapkan kebijakan tersebut. Karena tujuannya adalah mengatasi jumlah kasus COVID-19 yang sedang meningkat, serta menangkal potensi penularannya semakin masif.
“Konsisten PSBB total, larang kegiatan CFD, unjuk rasa, dan keramaian lainnya, siapapun pelakunya termasuk dari kelompok politik,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI kembali akan menerapkan PSBB total. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan keputusan itu akan berlaku mulai 14 September mendatang.
"Dalam rapat Gugus Tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu," kata Anies.
Baca Juga
Anies mengatakan, bila penularan virus Corona tak dapat direm, tempat tidur isolasi Corona diprediksi akan penuh pada 17 September nanti. Kapasitas ruang perawatan Corona semakin tipis akibat lonjakan kasus sejak PSBB mulai diperlonggar.
"Kita memasuki masa transisi dan apa yang terjadi? Secara bertahap, terutama di bulan Agustus, kita mulai menyaksikan peningkatan jumlah kasus. Persentase dari tempat tidur yang digunakan naik. Ambang batasnya 4.053," kata Anies. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
