Ganjil Genap Ditiadakan Saat PSBB Total, Polisi Tunggu Kepastian Anies

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 September 2020
Ganjil Genap Ditiadakan Saat PSBB Total, Polisi Tunggu Kepastian Anies

Polisi menindak pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Kemayoran, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mengambil langkah lebih lanjut soal peniadaan ganjil genap meski penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diberlakukan di Jakarta

Polisi masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI soal peniadaan ganjil genap tersebut.

"Kita tunggu keputusan resmi Gubernur soal penerapan ganjil genap," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (10/9).

Baca Juga

Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Disanksi Berdoa di Makam Korban COVID-19

Ia belum mengetahui apakah Peraturan Gubernur (Pergub) yang diterapkan dalam PSBB kali ini masih sama dengan sebelumnya. "Kita masih menunggu,Pergub berapa yang mau diterapkan," ucapnya.

Dengan diterapkannya PSBB total sejak Senin depan itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum dapat memastikan apakah aturan ganjil genap kendaraan di 25 ruas jalan di Jakarta, akan tetap diterapkan atau ditiadakan kembali.

“Kami masih menunggu Pergub mana yang akan digunakan untuk PSBB Senin nanti. Apakah Pergub yang lama atau ada Pergub baru,” kata Sambodo.

Polisi menindak pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)
Polisi menindak pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (ANTARA/HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Menurut Sambodo dari sana akan dapat dipastikan dan dilihat apakah ganjil genap tetap diterapkan atau ditiadakan kembali.

“Pergub mana yang akan digunakan, menjadi acuan kita untuk bertindak di lapangan. Jadi Hari Minggu nanti, setelah ada aturan, akan kami umumkan apakah ganjil genap berlanjut atau ditiadakan kembali,” paparnya.

Saat ini ganjil genap tetap berlaku sampai Jumat (11/9). “Untuk Sabtu dan Minggu memang ditiadakan. Nah, untuk Senin depannya, apakah ganjil genap tetap berlaku atau ditiadakan, akan kami umumkan hari Minggu, setelah ada aturannya,” kata Sambodo.

Baca Juga

Reza Artamevia Akui Empat Bulan Konsumsi Sabu

Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9), ini. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020. (Knu)

#Ganjil Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Bagikan