Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026

Ilustrasi ganjil-genap (foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan sementara penerapan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan ibu kota pada periode 18 hingga 24 Maret 2026.

Penghentian sementara kebijakan pembatasan kendaraan roda empat ini dilakukan seiring dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 2026/1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Selain itu, aturan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3).

Baca juga:

Hindari Kemacetan di Tol saat Mudik Lebaran, Jalan Arteri Pantura dan Pansela Bisa Jadi Alternatif

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," tulis Dishub DKI dalam akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, Rabu (11/3).

Meski kebijakan ganjil genap ditiadakan sementara, masyarakat tetap diminta untuk menjaga keselamatan berkendara selama berada di jalan.

Pengendara juga diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas dan aturan berkendara demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas selama masa libur panjang.

Baca juga:

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

Daftar 26 Jalan yang Biasanya Menerapkan Ganjil Genap di Jakarta

Berikut 26 ruas jalan di Jakarta yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap:

  1. Jalan Pintu Besar
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

#Sistem Ganjil-Genap #Ganjil Genap #Jakarta #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
PFI Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Sejumlah menggelar doa bersama untuk keselamatan lima jurnalis di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Pengunjung memukul bola golf lewat teknologi AI Human Motion Analytics dalam ajang Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Indonesia
Kutu Kebul Biang Keladi Harga Cabai Rawit Merah Meroket di Jakarta
Harga cabai rawit merah di Jakarta naik hingga 30,56 persen. Pemprov DKI siapkan tiga strategi pangan murah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Kutu Kebul Biang Keladi Harga Cabai Rawit Merah Meroket di Jakarta
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Berita Foto
Bebas Sebaran Abu Vulkanik, Warga Manfaatkan Taman Bendera Pusaka untuk Olahraga
Warga berlari di lintasan jogging Taman Bendera Pusaka, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Bebas Sebaran Abu Vulkanik, Warga Manfaatkan Taman Bendera Pusaka untuk Olahraga
Berita Foto
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Petugas Satpol PP memberikan masker gratis kepada pejalan kaki saat beraktivitas di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026)
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Berita Foto
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Sejumlah pekerja swasta mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Indonesia
Abu Anak Krakatau Sampai Monas, Operasi Water Mist Digelar di 5 Wilayah DKI
Penyemprotan xdilakukan di koridor utama kota, termasuk Monas, demi menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Abu Anak Krakatau Sampai Monas, Operasi Water Mist Digelar di 5 Wilayah DKI
Indonesia
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui kenaikan tarif layanan RSUD setelah 14 tahun. Klik untuk detail kebijakan!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Berita Foto
Pemerintah Gratiskan Sementara Biaya Sewa Huntara Senen
Sejumlah anak warga bantaran rel Senen bermain ayunan di taman Hunian Sementara (Huntara) Senen, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Gratiskan Sementara Biaya Sewa Huntara Senen
Bagikan