Merahputih.com - Sejumlah anak warga bantaran rel Senen bermain ayunan di taman Hunian Sementara (Huntara) Senen, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Pemerintah memberikan keringanan bagi warga yang sebelumnya tinggal di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, dengan menggratiskan biaya sewa hunian sementara (Huntara) selama enam bulan pertama. Kebijakan tersebut diberikan untuk membantu warga beradaptasi setelah menempati hunian baru.
Selain membebaskan biaya sewa, pemerintah juga menanggung biaya air dan listrik selama periode enam bulan pertama. Dengan demikian, warga penghuni Huntara tidak perlu mengeluarkan biaya untuk kebutuhan dasar tersebut selama masa awal penempatan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk menata kembali kehidupan di lingkungan hunian yang baru. Setelah masa bebas biaya berakhir, ketentuan mengenai pembayaran sewa dan utilitas akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. (Foto: MP/Didik Setiawan).