Servernya Diisukan Berada di Luar Negeri, KPU : Kami Bakal Lapor Polisi
Kamis, 04 April 2019 -
Merahputih.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video tudingan server KPU berada di luar negeri.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari berencana akan melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri.
"Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewat video tersebut, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ungkap Hasyim, Kamis (4/4).
Lebih lanjut, Hasyim memastikan tidak ada server KPU yang berada di luar negeri. Ia menegaskan semua server berada di dalam negeri.
"Proses penghitungan suara secara manual bertingkat dari TPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi dan KPU. Hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS," tambah Hasyim.
Menurut Hasyim, pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media dll) dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano.
"Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah mensetting perolehan Capres melalui sistem IT," pungkasnya. (Knu)