Sertifikasi Halal Bisa Tambah Nilai Produk

Rabu, 03 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan sertifikasi halal sangat penting bagi sebuah produk. Selain soal keagamaan, sertifikasi halal dapat menambah nilai pada produk tersebut.

“Halal itu bukan hanya isu agama, karena bagi pelaku usaha, halal kemudian bertumbuh menjadi sebuah nilai, sebuah budaya, bahkan sebagian besar perusahaan-perusahaan menganggap halal itu sebuah reputasi dari korporasinya, branding image untuk meningkatkan perluasan pasar, menghasilkan pendapatan dan seterusnya, sehingga ini penting,” ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham ditemui di Jakarta, Rabu (3/4) seperti dilansir Antara.

Baca juga:

UMKM Bisa Ajukan Sertifikasi Halal Lewat E-commerce

Maka dari itu, Aqil mengajak para pengusaha produk makanan dan minuman, terutama UMKM, agar segera menyertakan sertifikasi halal pada usahanya. Hal ini sejalan dengan regulasi pemerintah yang mengharuskan sertifikasi halal pada produk sebelum 18 Oktober 2024.

Ia juga ingin mengingatkan kepada pelaku usaha agar jangan merasa terhambat bisnisnya dengan adanya sertifikasi halal. Justru hal ini dapat meningkatkan nilai produk.

Baca juga:

Pariwisata Ramah Muslim Bisa Terwujud Lewat Sertifikasi Halal

Konsumen Indonesia, lanjut Aqil, mengonsumsi produk halal karena mayoritas muslim. Bahkan, cap halal sudah menjadi gaya hidup orang Indonesia.

“Halal itu juga bisa meningkatkan nilai tambah dari produk yang dia produksi. Jadi halal itu tidak atau jangan dianggap menjadi hambatan di dalam proses transaksi, justru malah mendukung bahkan memberi kontribusi terhadap ketumbuhan ekonomi di sektor halal,” imbuhnya. (ikh)

Baca juga:

UMKM Kuliner Sangat Penting Mengurus Sertifikasi Halal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan