Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH

Ilustrasi - Logo produk halal di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (16/2/2024). (ANTARA/Harianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia tetap wajib memiliki dua label halal sekaligus.

Kebijakan tersebut tetap berlaku meski Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pekan lalu.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, menegaskan label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal Indonesia.

“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” ujar Babe Haikal, dikutip Selasa (24/2).

Baca juga:

Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’

Pemerintah Luruskan Isu Produk Impor AS Bebas Label Halal, Tapi Sertifikasi Mereka Kini Diakui di RI

Menurutnya, MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen ketat. Kerja sama pengakuan ini, termasuk dengan otoritas halal di Amerika Serikat, telah terjalin sejak lama.

Melalui skema MRA, apabila otoritas halal di AS telah menerbitkan sertifikat halal, maka produk tersebut tidak perlu lagi melalui proses pemeriksaan dari awal saat masuk ke Indonesia.

“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegasnya.

Dengan demikian, BPJPH memastikan kesepakatan ART tidak mengurangi standar jaminan halal bagi konsumen Indonesia.

Baca juga:

BPJPH Tegaskan Produk AS yang Masuk Indonesia Wajib Sertifikasi Halal

Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal

BPJPH mengimbau masyarakat tetap teliti saat membeli produk impor asal AS. Produk yang beredar di Indonesia harus menampilkan dua label halal: dari otoritas Amerika Serikat dan dari Indonesia sebagai bentuk pengakuan resmi.

“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” ujar Babe Haikal.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi, menyebut kerja sama pengakuan halal dengan lembaga di Amerika Serikat sudah berlangsung sejak kewenangan sertifikasi halal masih berada di bawah MUI.

Menurutnya, jika produk dari AS telah memiliki sertifikat halal dari lembaga yang diakui dan sudah terdapat skema recognition di Indonesia, maka tidak diperlukan lagi pemeriksaan ulang dari tahap awal.

“Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah,” ujarnya. (Asp)

#BPJPH #Halal #Produk Impor #Majelis Ulama Indonesia #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
13 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal, Banten Nomor 1 Dalam Pendaftaran
Berita
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Coway mengandalkan pusat riset terbesar di Asia untuk mengembangkan solusi air dan udara berbasis teknologi. Perkenalkan air purifier terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Bagikan