Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan

Ilustrasi Ikan Sapu-Sapu (Alodokter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi mencuat terkait metode pemusnahan ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui bahwa penguburan massal masih menjadi cara utama, di tengah kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyoroti aspek kesejahteraan hewan dan syariah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan, tak ada cara lain memusnahkan penangkapan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar dengan dikubur.

"Kejadian penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari walaupun sebagian dimatikan dulu sebelum dikubur," ucap Hasudungan kepada wartawan, Senin (20/4).

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah membuka komunikasi dengan berbagai pihak guna mencari metode yang lebih tepat dalam proses pemusnahan ikan tersebut.

"Saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan komonikasi dengan para ahli perihal pembasmian ikan sapu-sapu usai ditangkap."

"Kami dari Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, praktisi maupun pemerintah pusat," ucapnya.

"Untuk memformulasikan metode yang paling efektif dan efisien dalam hal pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut agar tidak menyalahi kaidah agama sekaligus sesuai dengan kesejahteraan hewan (animal welfare)," lanjutnya.

Baca juga:

Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu

Di sisi lain, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya melancarkan kritik terhadap Pemprov DKI terkait proses penguburan ikan sapu-sapu yang diduga masih dalam keadaan hidup.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengingatkan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan dua prinsip utama, yakni rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan.

Menurut dia ada masalah dari perspektif syariah. Metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.

Baca juga:

MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan

Hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik) sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih." (HR Muslim).

Kiai Miftah melanjutkan, dari sisi etika kesejahteraan hewan, praktik mengubur ikan hidup-hidup dinilai menimbulkan penderitaan yang tidak perlu.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," ucap Kiai Miftah dikutip dari keterangan MUI, Minggu (19/4). (Asp)

#MUI #Ikan Sapu-sapu #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar 21 September-6 Oktober. GMSB dan Lapangan Banteng disiapkan untuk latihan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Indonesia
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Jaring nelayan sekali dapat ikan sapu-sapu harus dipotong dan jaring tidak bisa dipakai lagi dan harus diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Transjakarta akan mengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu. Tarifnya pun disebut lebih murah.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Gedung Bapenda DKI terbakar pada Sabtu (8/8) lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, layanan pajak tetap berjalan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
Pramono Ingin Persija Juara, Trofi Liga Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin Persija juara liga. Momentum itu menjadi kado ulang tahun Jakarta ke-500.
Soffi Amira - Minggu, 09 Agustus 2026
Pramono Ingin Persija Juara, Trofi Liga Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Pemprov DKI memastikan pelayanan publik dan data perpajakan tetap aman setelah Gedung Abdul Muis terbakar. Sekitar 1.000 ASN disiapkan skema kerja sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Data Perpajakan dan Aset DKI Dipastikan Aman
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Kebakaran Gudang Buku SDN 04 Srengseng Sawah Padam, Pramono Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Normal
Kebakaran gudang buku di SDN 04 Srengseng tak mengganggu aktivitas sekolah. Kegiatan belajar tetap normal pada Jumat (7/8).
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kebakaran Gudang Buku SDN 04 Srengseng Sawah Padam, Pramono Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Normal
Bagikan