Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu

Operasi penangkapan Ikan Sapu-sapu di depan Plaza Indonesia/ Pemkot Jakpus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjawab kritikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait proses penguburan ikan sapu-sapu.

Pramono mengatakan, pihaknya akan menggandeng ahli untuk meminta saran soal tata cara melakukan penguburan hewan.

"Nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," kata Pramono kepada wartawan, Senin (20/4).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, Pemprov DKI serius untuk memberantas populasi ikan sapu-sapu di Jakarta yang saat ini cukup mengkhawatirkan.

Baca juga:

MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan

"Dan untuk ini tidak bisa kemudian dilakukan secara parsial, kami akan melanjutkan," ucapnya.

Ia juga telah memerintahkan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara khusus menangani masalah populasi ikan sapu-sapu.

"Jakarta akan punya PPSU untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta. Sebab kalau tidak, maka ekosistem air Jakarta pasti akan rusak," tuturnya.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya, melancarkan kritikan terhadao Pemprov DKI terkait proses penguburan ikan sapu-sapu yang diduga masih dalam keadaan hidup.

Baca juga:

Tiga Langkah Strategis Ala Pakar IPB Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Perairan Jakarta

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengingatkan, penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup menyalahi dua prinsip. Pertama prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan.

Menurut dia ada masalah dari perspektif syariah. Metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.

Hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik) sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih." (HR Muslim).

Kiai Miftah melanjutkan dari sisi etika kesejahteraan hewan, mengubur ikan hidup-hidup menimbulkan penderitaan.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," ucap Kiai Miftah dikutip dari keterangan MUI, Minggu (19/4). (Asp)

#MUI #Pramono Anung #Ikan Sapu-sapu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui kenaikan tarif layanan RSUD setelah 14 tahun. Klik untuk detail kebijakan!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Berita Foto
Pecinta Kopi Berburu Cita Rasa Khas Nusantara di Indonesia Coffee Expo 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencicipi segelas kopi saat mengunjungi pameran Indonesia Coffee Expo 2026 di JICC, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Pecinta Kopi Berburu Cita Rasa Khas Nusantara di Indonesia Coffee Expo 2026
Indonesia
Gubernur Pramono bakal Evaluasi Tarif Flat Rp 5.000 untuk LRT Jakarta Velodrome-Manggarai
Ditargetkan, jumlah penumpang rute tersebut pada tahap awal pengoperasian mencapai 60.000–80.000 orang per hari.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Gubernur Pramono bakal Evaluasi Tarif Flat Rp 5.000 untuk LRT Jakarta Velodrome-Manggarai
Indonesia
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap 457 kebakaran terjadi di Jakarta selama Juli-Agustus 2026. Korsleting listrik menjadi penyebab dominan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
457 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Juli-Agustus 2026, Korsleting Seringkali Jadi Penyebab
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Bagikan