MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan

Pemprov DKI melakukan penangkapan ikan sapu-sapu untuk dimusnahkan. (foto: MP/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah gencar membasmi ikan sapu-sapu di sejumlah sungai. Namun, tindakan ini mendapat sorotan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menanggapi operasi pembasmian ikan sapu-sapu oleh Pemprov DKI Jakarta yang diduga ketika proses penguburan ikan sapu-sapu masih dalam keadaan hidup.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengingatkan penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi prinsip.

Pertama, prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan).

Baca juga:

Tiga Langkah Strategis Ala Pakar IPB Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Perairan Jakarta

Ia mengatakan dari perspektif syariah ada problem, yaitu bahwa membunuh hewan dibolehkan jika ada maslahat, namun metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup terdapat unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.

“Hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik),” kata Miftah dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (20/4).

Kiai Miftah, begitu akrab disapa, problem berikutnya adalah dari sisi etika kesejahteraan hewan.

Mengubur ikan hidup-hidup itu dianggap tidak manusiawi. Salah satu dari prinsip umum kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan.

Baca juga:

Negara-Negara yang Menjadikan Ikan Sapu-Sapu Menu Tradisional

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata dia.

Kendati demikian, dia mengakui kebijakan Pemerintah DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu atau pleco itu baik atau ada maslahah, karena itu termasuk hifẓ al-bī’ah (Perlindungan Lingkungan).

Hal itu dikarenakan ikan sapu-sapu atau pleco dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.

Kiai Miftah menerangkan, selain itu kebijakan lingkungan tersebut juga masuk Hifẓ an-Nasl (Keberlanjutan makhluk hidup), karena dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies local, sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga. (knu)

#Ikan Sapu-sapu #MUI #Ikan #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan menggratiskan Ancol, Ragunan, museum, dan perpustakaan saat HUT ke-499 Jakarta. Transportasi umum gratis juga sedang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat jalan amblas. Perbaikan rampung dalam lima hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Indonesia
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Sebanyak 95 persen kebakaran di Jakarta disebut dipicu korsleting listrik. Rano Karno menyoroti kebiasaan penggunaan stopkontak berlebihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Indonesia
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
CFD di Jalan HR Rasuna Said akan kembali digelar mulai 7 Juni 2026. Pemprov DKI mengungkap hasil evaluasi dan sejumlah perbaikan yang telah dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Pemprov DKI Ungkap Penyebab hingga Imbauan Jalur Alternatif
Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta ambles, memicu kemacetan parah ke arah Depok. Pemprov DKI: akibat struktur beton bawah tanah yang sudah keropos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Pemprov DKI Ungkap Penyebab hingga Imbauan Jalur Alternatif
Indonesia
DKI Jakarta Sebar 744 Petugas untuk Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 744 petugas untuk mengawasi kesehatan hewan kurban dan proses penyembelihan Idul Adha 2026 di seluruh wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
DKI Jakarta Sebar 744 Petugas untuk Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat
Indonesia
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
BPBD DKI terus memantau informasi prakiraan cuaca, peringatan dini, dan perkembangan kondisi atmosfer yang dikeluarkan oleh BMKG.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Puluhan siswa di Jakarta kehilangan bantuan KJP akibat terlibat tawuran. Disdik DKI menegaskan pencabutan dilakukan bertahap dan siswa tetap mendapat pembinaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok program beasiswa mirip LPDP untuk kuliah ke luar negeri. Sedikitnya 100 penerima ditargetkan berangkat mulai 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Bagikan