Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan

Pemprov DKI melakukan penangkapan ikan sapu-sapu untuk dimusnahkan. (foto: MP/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah gencar membasmi ikan sapu-sapu di sejumlah sungai. Namun, tindakan ini mendapat sorotan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menanggapi operasi pembasmian ikan sapu-sapu oleh Pemprov DKI Jakarta yang diduga ketika proses penguburan ikan sapu-sapu masih dalam keadaan hidup.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengingatkan penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi prinsip.

Pertama, prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan).

Baca juga:

Tiga Langkah Strategis Ala Pakar IPB Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Perairan Jakarta

Ia mengatakan dari perspektif syariah ada problem, yaitu bahwa membunuh hewan dibolehkan jika ada maslahat, namun metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup terdapat unsur penyiksaan karena termasuk memperlambat kematian.

“Hal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik),” kata Miftah dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (20/4).

Kiai Miftah, begitu akrab disapa, problem berikutnya adalah dari sisi etika kesejahteraan hewan.

Mengubur ikan hidup-hidup itu dianggap tidak manusiawi. Salah satu dari prinsip umum kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan.

Baca juga:

Negara-Negara yang Menjadikan Ikan Sapu-Sapu Menu Tradisional

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata dia.

Kendati demikian, dia mengakui kebijakan Pemerintah DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu atau pleco itu baik atau ada maslahah, karena itu termasuk hifẓ al-bī’ah (Perlindungan Lingkungan).

Hal itu dikarenakan ikan sapu-sapu atau pleco dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal.

Kiai Miftah menerangkan, selain itu kebijakan lingkungan tersebut juga masuk Hifẓ an-Nasl (Keberlanjutan makhluk hidup), karena dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies local, sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga. (knu)

#Ikan Sapu-sapu #MUI #Ikan #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Kembali Minta Tawuran di Jakarta Dihentikan, Pramono: Energi Anak Muda Harus Dialihkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali meminta aksi tawuran di Jakarta dihentikan. Pemprov DKI menyiapkan fasilitas publik untuk kegiatan positif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Kembali Minta Tawuran di Jakarta Dihentikan, Pramono: Energi Anak Muda Harus Dialihkan
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Travel
Spesies Ikan Baru Ditemukan di Banyuwangi, Namanya Terinspirasi The Sunrise of Java
: BRIN menemukan spesies ikan baru di Banyuwangi bernama Tomiyamichthys oriens. Penamaan terinspirasi dari The Sunrise of Java, ciri khas bercak jingga terang dan habitat pesisir berpasir.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Spesies Ikan Baru Ditemukan di Banyuwangi, Namanya Terinspirasi The Sunrise of Java
Berita
Perawatan IPA Hutan Kota, PAM Jaya Sediakan Air Gratis hingga Potongan Tagihan bagi Pelanggan
PAM Jaya menyediakan air gratis hingga kompensasi bagi pelanggan yang terdampak perawatan IPA hutan kota.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Perawatan IPA Hutan Kota, PAM Jaya Sediakan Air Gratis hingga Potongan Tagihan bagi Pelanggan
Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan zebra cross sementara di JPO Tendean.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Bagikan